Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
8 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Hukum

Lagi, Direktur Perusahaan Penyalur Jasa Sekuriti di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Lagi, Direktur Perusahaan Penyalur Jasa Sekuriti di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi
Selasa, 17 Januari 2017 08:14 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang direktur perusahaan yang bergerak dibidang jasa penyalur sekuriti/keamanan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan.

Pria berinisial Sy yang disebut-sebut menjabat selaku Direktur PT HJ ini diadukan oleh korbannya bernama Eva. Wanita 25 tahun itu merasa dirugikan senilai Rp10 juta, di mana uang tersebut sudah ia setorkan tunai kepada Sy.

Dalam laporan polisinya, uang Rp10 juta ini diberikan Eva kepada Sy agar ia bisa diterima bekerja, di mana sesuai janjinya, korban akan ditempatkan (bekerja) di Rumah Sakit Aulia, Kecamatan Tampan.

Eva tidak ragu kepada pria 60 tahunan itu, ditambah jabatannya selaku direktur perusahaan. Namun setelah lama menanti, pekerjaan yang diiming-imingkan itu ternyata belum juga didapat korban.

Bahkan pengakuan Eva kepada polisi, Sy kerap menghindar saat ditanya soal pekerjaan itu. Sementara uang sudah ia berikan, dengan serah terima di atas kwitansi. Merasa tertipu, korban pun membuat laporan ke Polresta.

"Sudah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan," terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, Selasa (17/1/2017) pagi.

Diuraikan pula, bahwa kasus tersebut terjadi pada November 2015 lalu. Namun sampai laporan polisi dibuat korban, dirinya belum juga bekerja, bahkan uangnya sebesar Rp10 juta tak kunjung kembali.

Usut punya usut, kasus yang sama ternyata juga pernah dilaporkan oleh korban lainnya bernama Rekha (24), Desember 2016 lalu. Ia juga dijanjikan oleh Sy bisa bekerja di Rumah Sakit Aulia dengan membayar Rp13 juta.

Baca Juga: Ingin Bekerja di RS Aulia, Wanita Ini Justru Ditipu Pria 'Gaek' Hingga Rp13 Juta

Namun karena tak kunjung terwujud, Rekha pun merasa ditipu dan melaporkan sang direktur tersebut ke aparat berwajib di Polresta Pekanbaru.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/