Gaji Perbulan Berkisar dari Rp150 Ribu, Honorer Inhil Minta Diangkat Jadi PNS atau Dibayar Sesuai UMK
Penulis: Rida Ayu Agustina
Mereka meminta DPRD Inhil dapat memfasilitasi agar
Mereka meminta DPRD Inhil dapat memfasilitasi agar mereka bisa diangkat sebagai PNS, mengingat sudah bertahun-tahun mereka mengabadi.
Apalagi, sebelumnya mereka sudah melakukan pemberkasan ulang bagi honorer K2 melalui BKD.
Selain menuntut agar diangkat menjadi PNS, mereka juga meminta perhatian pemerintah agar pembayaran gaji mereka sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Hal tersebut, seperti yang disampaikan Ketua Forum Honorer K2, Subari, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Inhil pada senin (16/1) sore kemarin.
''Kami ingin, sama dengan teman-teman kami yang sudah lulus menjadi PNS,'' ujarnya.
Jumlah honorer K2 sebanyak 761 orang, bahkan sudah ada yang mengabdi selama 18 tahun, dikatakan Subari ingin sekali menikmati gaji yang sesuai.
Baca Juga: Bupati Pastikan Tak Rumahkan Satupun dari 3.000 Tenaga Honorer di Inhil
''Sebagai tenaga honorer lepas, kami mohon perhatian dari Pemkab, minimal, gaji kami disesuaikan dengan UMK Inhil,'' sebut Subari.***
Kategori | : | Umum |