Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Hukum

Gunakan Alat Ini, Komplotan Maling di Pelalawan Tumbangkan dan Cincang Tower Seluler Setinggi 72 Meter

Gunakan Alat Ini, Komplotan Maling di Pelalawan Tumbangkan dan Cincang Tower Seluler Setinggi 72 Meter
Peralatan yang digunakan komplotan maling di Pelalawan untuk mencincang besi tower.
Rabu, 18 Januari 2017 18:44 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Komplotan pencuri tower seluler di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau, hanya bermodal alat sederhana untuk merobohkan tower.

"Para pelaku menggunakan tabung gas dan kompor yang didesain untuk memotong besi," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP M Faizal Ramzani, saat konferensi pers, Rabu (18/1/2017).

Faizal mengatakan, ketiga tersangka menyikat sampai bersih seluruh tiang besi tower setinggi 72 meter, dari bawah sampai atas.

"Biasanya pencurian tower hanya menyasar komputer atau baterai saja. Para tersangka mengangkut seluruh material tower setinggi 72 meter," jelasnya.

Diungkapkannya, para pelaku membutuhkan waktu beberapa hari untuk menumbang dan mengangkut hasil jarahan.

Baca Juga: Komplotan Maling Robohkan Tower Seluler di Pelalawan

"Mereka butuhkan waktu empat hari melakukan ini. Mulai dari menumbang, mencincang sampai mengangkut potongan besi tower," kata Faizal.

Baca Juga: Dua Pelaku Judi Togel Diringkus di Pelalawan, Salah Satunya Kedapatan Sedang Merekap

Baca Juga: Gagal Nanjak di Pendakian, Saat Dicek Ternyata Truk Bermuatan Kayu Ilog

Dilanjutkannya, para pelaku pencurian tower seluler di Desa Palas tergolong sangat nekat. "Para pelaku ini sangat nekat," tuturnya.

Terang Kasat Reskrim, Untuk melancarkan aksinya para pelaku bahkan menggunakan Surat Perintah (SP) palsu dari Telkomsel. "Surat perintah itu berisi izin pengambilan dan penumbangan tower," pungkasnya.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/