Simpan Ganja Dalam Bungkus Rokok, Buruh Tani Diamankan Polisi
Penulis: Farikhin
"ART diringkus di Jalan Langgam 1 KM 1 Desa Lubuk Ogong, Bandar Seikijang," ungkap Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (18/1/2017).
Tersangka ART diringkus berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian akan adanya transaksi narkoba.
"Diperoleh info, akan ada dilakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi penangkapan tersebut," kata Very.
Lanjutnya, kemudian dilakukan penyelidikan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Deny Indrawan Lubis bersama 6 pers gabungan Res Intel.
"Terlihat seorang laki-laki yang diduga adalah pelaku. Maka langsung dilakukan upaya penyergapan," tandasnya.
Dalam penyergapan, kata Very, pelaku beserta barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak dua paket kecil berhasil diamankan.
Baca Juga: Komplotan Maling Robohkan Tower Seluler di Pelalawan
Baca Juga: Dua Pelaku Judi Togel Diringkus di Pelalawan, Salah Satunya Kedapatan Sedang Merekap
"Paket ganja disimpan pelaku dalam bungkus rokok, pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan," terangnya.
Paur Humas merincikan, barang bukti yang diamankan berupa dua paket kecil ganja, satu unuti sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam tanpa nomor polisi dan HP.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |