Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
16 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mi Samyang yang Diduga Mengandung Minyak Babi Kemasannya Warna Kuning

Mi Samyang yang Diduga Mengandung Minyak Babi Kemasannya Warna Kuning
Istimewa.
Kamis, 19 Januari 2017 16:20 WIB
JAKARTA - Mi instan Samyang asal Korea kini menjadi polemik. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) di sebuah minimarket di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep, KH Safraji mengatakan, sidak dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang resah atas peredaran mi yang tidak tersertivikasi halal.

MUI Sumenep mencurigai Mi instan asal Korea itu mengandung enzim babi. Selain karena tidak adanya sertifikasi telah dilakukan pemeriksaan dari lembaga yang bertanggung jawab di Indonesia, kemasannya juga hanya berbahasa Korea.

Mi Samyang yang dipersoalkan adalah kemasan berwarna kuning.

Pemilik swalayan, Valentin Gusno mengakui mi tersebut dijual lantaran banyaknya permintaan konsumen lewat media sosial.

"Samyang yang kuning itu memang tidak ada label dari BPOM," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur yang menduga produk mi instan Samyang mengandung minyak babi, Balai Pengawasan Obat Makanan dan Minuman, BPOM mengatakan bahwa produk tersebut ilegal.

Dugaan itu berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sebuah area minimarket, pada Rabu siang (18/1/2017).

Mi berjenis ramen instan ini diduga kuat mengandung enzim babi. Kecurigaan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Terlebih, dalam kemasan mi tersebut hanya tercantum bahasa Korea. Tidak ada label dari Dinas Kesehatan maupun Sertifikasi Halal.

Menurut Ketua MUI Cabang Sumenep, KH Safraji pihaknya akan membawa beberapa sampel untuk diuji laboratorium di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep. "MUI akan selalu mengawasi berbagai minimarket yang menjual produk serupa," ujarnya.

Sementara, pemilik swalayan, Valentin Gusno menyatakan pihaknya sudah meminta maaf atas penjualan produk tersebut. "Saya membeli dari beberapa reseller dari Surabaya. Itu karena permintaan via sosmed," ujarnya.

Velentin berjanji akan menarik produk makanan tersebut agar tidak dijual kembali. Kasus tersebut diakuinya menjadi pelajaran berharga. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:jpnn.com
Kategori:Jawa Timur, DKI Jakarta, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/