Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
6 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polantas Razia di Pintu Masuk Kota Pekanbaru, 50 Pelanggar Ditilang

Polantas Razia di Pintu Masuk Kota Pekanbaru, 50 Pelanggar Ditilang
Personel Satlantas Polresta Pekanbaru saat merazia truk di jalan SM Amin, Kecamatan Tampa, Pekanbaru
Kamis, 19 Januari 2017 16:12 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Sebanyak 50 pelanggar lalulintas terjaring saat Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan razia kendaraan bermotor di jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, tepatnya di seputaran Tugu Selendang, Kamis (19/1/2017) pagi.

Penindakan terhadap pelanggaran lalulintas ini dipimpin langsung oleh Wakasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Hendrizal Gani, dengan sasaran kendaraan angkutan, dengan kekuatan 25 personel.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 37 lembar STNK dan 10 lembar SIM ditilang, serta tiga unit kendaraan bermotor terpaksa diamankan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Wakasatlantas menuturkan, razia ini tidak hanya kendaraan yang memiliki muatan berlebih, keamanan dari barang muatan yang dibawa juga menjadi sasaran penindakan dalam rangka bulan tertib lalulintas ini.

"Masih ada kita temukan kendaraan angkutan yang tidak menggunakan penutup atau terpal untuk menutupi muatannya," kata Wakasat.

"Jika hal itu masih dibiarkan, bisa membahayakan penguna jalan yang lain dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena bisa saja muatannya tercecer di jalan," sambung Wakasat.

BACA JUGA:

. Ekspresi Pemotor saat Razia di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Ada yang Ngaku Anak Oknum sampai Pacar Aparat

. Begini Harusnya Razia Resmi Polisi di Jalan Raya, Dirlantas Polda Riau: Kalau Minta Uang, Laporkan

Mantan Kapolsek Rumbai ini juga menghimbau kepada para pengemudi angkutan agar dalam mengemudikan kendaraan sesuaikan dengan kategori SIM yang dimiliki.

"SIM kan sudah ada kategorinya, jangan cuma punya SIM A tapi malah bawa kendaraan roda enam, kan jelas sudah melanggar," ucapnya.

"Kita ingatkan kepada pengguna jalan dan pengemudi mobil angkutan agar periksa kembali kelengkapan kendaraannya. Baik surat-surat, berupa SIM dan STNK, serta surat izin lainnya," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/