Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
20 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
19 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

Sebelum Berbuat Cabul, Taji Ternyata Kerap Tontonkan Video Porno ke Murid-murid Ngajinya

Sebelum Berbuat Cabul, Taji Ternyata Kerap Tontonkan Video Porno ke Murid-murid Ngajinya
Taji, oknum guru ngaji terduga pelaku cabul empat muridnya
Sabtu, 21 Januari 2017 17:10 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pelaku cabul berinisial Sk alias Taji, petani yang sekaligus juga guru ngaji di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Provinsi Riau ini diketahui ternyata tidak hanya mencabuli keempat orang muridnya.

Anak-anak di bawah umur tersebut juga kerap diajak menonton film porno di handphone pelaku. Setelahnya Taji mengajak korban masuk ke kamar di rumahnya. Di sana lah korban diperlakukan secara bejat.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan aparat kepolisian Kandis, Kabupaten Siak. "Pelaku membujuk korban, serta juga mengajak nonton video porno," sebut Kapolres Siak, AKBP Restika Perdamaian Nainggolan.

Restika yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), Sabtu (21/1/2017) sore menguraikan, sejauh ini hasil pemeriksaan jajarannya, sudah ada empat orang korban dari aksi pencabulan pelaku.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Siak Ditangkap Polisi Usai Cabuli 4 Muridnya Sekaligus

"Pemeriksaan awal ada empat korban, mereka anak di bawah umur. Rata-rata usianya sekitar tujuh tahun. Kita masih kembangkan lagi, terkait dugaan korban-korban lainya," lanjut Kapolres Siak.

Terkait itu, polisi juga sudah menyita ponsel pelaku yang dipergunakan untuk mempertontonkan video tak senonoh ini. "Yang bersangkutan juga sudah kita lakukan penahanan," tegas AKBP Restika.

Akibat ulahnya, pelaku pun disangkakan melanggar pasal 76 E junto Pasal 82 ayat 2 UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/