Bakal Seret Banyak Pihak, Kejati Riau Fokus Telusuri Aliran Dana Rp270 Miliar dalam Kasus Pencucian Uang PT BLJ
Penulis: Chairul Hadi
Ini diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta saat diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group), akhir pekan kemarin. "Iya, saksi-saksi juga sudah kita panggil, untuk tersangka belum," jawabnya.
Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan alat bukti. Sekarang penyidik tinggal mendalami ke mana aliran dana senilai Rp270 miliar tersebut. Bukan tidak mungkin, kasus itu bakal menyeret banyak pihak.
"Kita masih dalami, uang segitu ke mana saja (alirannya). Ini penting, siapa saja sih yang menerima aliran (dana) ini. Mungkin bisa banyak, bisa saja semua penerima aliran dana kena, seandainya bisa dibuktikan," bebernya di kantor Kejati Riau.
Alasan Sugeng fokus terhadap dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dalam kasus PT BLJ tersebut sangat masuk akal, sebab nominalnya sangat besar. "Ini akan kita cari, kalau ada kita sita dan blokir," pungkas Sugeng.
Baca Juga: Menguak Aliran Dana Kasus Korupsi PT BLJ Kabupaten Bengkalis
Untuk diketahui, dana sebesar itu harusnya digunakan untuk pembangunan dua unit pembangkit listrik di Bengkalis, namun justru disalurkan oleh PT BLJ ke sejumlah anak perusahaan.
Kasus ini juga menyeret mantan Direktur Utama perusahaan berinisial YA dan staf ahli direktur AS. Keduanya sudah divonis bersalah di pengadilan. Selain mereka, tiga orang lainnya saat ini sedang dalam proses sidang. ***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |