Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
14 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
11 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
9 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
12 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Hukum

Gagal Merampok, Wajah Duo Sekawan ini Dipermak Massa

Gagal Merampok, Wajah Duo Sekawan ini Dipermak Massa
Dua perampok babak belur saat digelandang ke Polsek Medan Sunggal.
Senin, 23 Januari 2017 21:22 WIB
Penulis: Kamal
MEDAN - Beginilah wajah duo sekawan ini. Dikarenakan gagal merampok, keduanya harus rela wajahnya dipermak massa yang geram akibat tingkah laku mereka.

Kedua sahabat ini bernama Niko Tarigan (23), penduduk Jalan Bahagia Gang Kali, Medan Baru dan Fery Tarigan (24), warga Jalan Pasar VII Gang Beringin Padang Bulan, Medan Baru ini diserahkan warga ke Polsek Medan Sunggal. 

Informasi yang diterima, keduanya ini usai beraksi menjambret penumpang becak bermotor (betor) di Jalan Setia Budi, Simpang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang, Senin (23/1/2017).

Dua sekawan yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) ini awalnya memepet betor yang ditumpangi Hj Irma Isnaini Nasution (48), warga Jalan Stella I No. 45 Lingkungan 13, Kelurahan Simpang Selayan, Medan Tuntungan, dan langsung menarik tas kepunyaan korban. 

Tidak rela kehilangan barang miliknya, korban pun langsung berteriak sekencang-kencangnya. 

"Saat itu tas korban ditarik pelaku dari dalam betor yang ditumpanginya. Namun pengemudi betor, dibantu warga berhasil menangkapnya di depan SPBU Simpang Pemda setelah sebelumnya terjadi aksi pengejaran," kata Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggak Kompol Daniel Marunduri S.IK kepada GoSumut.

Selanjutnya, Daniel menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan warga langsung diserahkan ke Mapolsek Sunggal. Akan tetapi, sebelum diserahkan, kedua pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa yang kesal terhadap keduanya. 

"Kedua pelaku semapat dihajar massa sebelum akhirnya diserahkan ke kita," jelas mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini. 

Sementara, kedua tersangka yang dikonfirmasi memilih bungkam seribu bahasa sembari merintih kesakitan akibat dihajar massa.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, kedua tersangka yang babak belur karena dihakimi warga tersebut langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan sementara Mapolsek. Keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diataur dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor:Fatih
Kategori:Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/