Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
23 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
2
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
3
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
7 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
4
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
5
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
9 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
6
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
12 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Polri akan Pelajari Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Megawati

Polri akan Pelajari Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Megawati
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar
Rabu, 25 Januari 2017 11:03 WIB

JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Baharuzaman atas dugaan penistaan agama. Polisi masih mempelajari laporan tersebut sebelum memutuskan lanjut atau tidak ke tahap penyelidikan. 

"Prinsipnya dari Bareskrim laporan yang diterima itu pertama prosedur standar, mempelajari laporannya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2017) seperti dilansir detikcom.

Boy menjelaskan, lazimnya sebuah laporan adalah diawali dengan langkah-langkah penyelidikan. Dalam penyelidikan inilah akan ditentukan apakah benar ada tindak pidana atau tidak.

"Penyelidikan inilah untuk menentukan apa benar ada atau tidaknya tindak pidana sehingga bisa dinaikkan status jadi penyidikan," ujar Boy.

"Jadi, yang dilakukan Bareskrim saat ini baru pada tahap mempelajari laporan. Kedua melakukan penyelidikan untuk melihat apakah telah terjadi dugaan yang dipersangkakan itu atau tidak," lanjutnya.

Dikarenakan masih mempelajari laporannya, Polri hingga saat ini belum menentukan siapa saja pihak yang akan dimintai keterangan. Polri memastikan bahwa penanganan laporan ini akan seperti kasus-kasus lainnya.

"Ya proses hukum seperti biasa," ujar Boy.

Diberitakan sebelumnya, Baharuzaman melaporkan Megawati karena merasa tersakiti dengan pidato Megawati yang menyebut orang-orang penganut ideologi tertutup merupakan peramal masa depan pada HUT ke-44 PDIP. Menurutnya, Megawati telah menyakiti perasaannya sebagai umat Islam.

"Jadi, seolah-olah apa keyakinan saya sebagai muslim tentang hari akhir yang disebut adalah hasil dari para peramal, saya sangat kecewa. Dalam rukun iman tercantum tentang hari akhir. Bu Mega sudah menodai rukum iman ke-5 tentang hari akhir. Padahal setelah dunia fana itu ada hari akhir. Setelah itu ada surga dan neraka," kata Baharuzaman, Selasa (24/1).(dtc)

Editor:Arie RF
Sumber:detikcom
Kategori:Badminton, Olympic, Metropolitan, Lingkungan
wwwwww