Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terjaring OTT Tim Saber Pungli, ASN Disdukcapil Kota Pekanbaru ini Sudah Tangani 17 Berkas, Uangnya...

Terjaring OTT Tim Saber Pungli, ASN Disdukcapil Kota Pekanbaru ini Sudah Tangani 17 Berkas, Uangnya...
Ilustrasi (internet)
Rabu, 25 Januari 2017 21:39 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Pasca diamankannya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru berinisial Fh yang tertangkap tangan tim saber pungli Polresta Pekanbaru, Rabu (25/1/2017) siang. Polisi terus melakukan penyidikan mendalam.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam terhadap Fh serta istrinya berinisial Rt dan seorang petugas UPTD Disdukcapil, Rm.

"Sementara ini, pengakuan Fh, sudah 1,5 tahun menjalani kegiatan pungli dengan menyediakan jasa pembuatan KTP tanpa melalui prosedur," kata Susanto kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Rabu malam.

Bahkan, Kapolresta menambahkan, Fh mengakui jika Ia sudah membuatkan sebanyak 17 berkas dengan tarif Rp2 juta untuk satu berkas. "Jika ditotal, nilainya mencapai Rp34 juta. Tapi masih akan kita telusuri lagi," tukasnya.

Untuk proses hukum dalam kasus pungli ini, Kapolresta mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pemko Pekanbaru, Inspektorat Pekanbaru dan sejumlah instansi terkait lainnya.

"Kita gelar dulu kasusnya malam ini, sejauh mana dan kemana aliran dananya akan kita telusuri. Setelahnya, baru akan kita terapkan kontruksi pasalnya dengan pihak kejaksaan, apakah pasal 368 KUHP atau Tipikor," terang Kapolresta.

BACA JUGA:

. Tim Saber Pungli Polresta Pekanbaru Tangkap Tangan Seorang ASN Disdukcapil Pekanbaru saat Terima Jasa Pembuatan KTP Tanpa Prosedur

. Tim Saber Pungli Polda Riau Tangkap Tangan 3 Oknum PNS Kehutanan

Masih kata Kapolresta, terhadap ketiga orang yang diamankan, Fh, Rt dan Rm yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu, saat ini status ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini, ketiganya masih berstatus terperiksa. Nanti setelah gelar perkara kasus pungli ini, baru bisa ditentukan peningkatan statusnya," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/