Terjaring OTT Tim Saber Pungli, ASN Disdukcapil Kota Pekanbaru ini Sudah Tangani 17 Berkas, Uangnya...
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan mendalam terhadap Fh serta istrinya berinisial Rt dan seorang petugas UPTD Disdukcapil, Rm.
"Sementara ini, pengakuan Fh, sudah 1,5 tahun menjalani kegiatan pungli dengan menyediakan jasa pembuatan KTP tanpa melalui prosedur," kata Susanto kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Rabu malam.
Bahkan, Kapolresta menambahkan, Fh mengakui jika Ia sudah membuatkan sebanyak 17 berkas dengan tarif Rp2 juta untuk satu berkas. "Jika ditotal, nilainya mencapai Rp34 juta. Tapi masih akan kita telusuri lagi," tukasnya.
Untuk proses hukum dalam kasus pungli ini, Kapolresta mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pemko Pekanbaru, Inspektorat Pekanbaru dan sejumlah instansi terkait lainnya.
"Kita gelar dulu kasusnya malam ini, sejauh mana dan kemana aliran dananya akan kita telusuri. Setelahnya, baru akan kita terapkan kontruksi pasalnya dengan pihak kejaksaan, apakah pasal 368 KUHP atau Tipikor," terang Kapolresta.
BACA JUGA:
. Tim Saber Pungli Polda Riau Tangkap Tangan 3 Oknum PNS Kehutanan
Masih kata Kapolresta, terhadap ketiga orang yang diamankan, Fh, Rt dan Rm yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu, saat ini status ketiganya belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini, ketiganya masih berstatus terperiksa. Nanti setelah gelar perkara kasus pungli ini, baru bisa ditentukan peningkatan statusnya," pungkasnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |