Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
16 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Lingkungan

KPK Tangkap Bupati di Bandara Soetta

KPK Tangkap Bupati di Bandara Soetta
(liputan6.com)
Rabu, 25 Januari 2017 22:11 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun (SUS) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Rabu (25/1/2017) petang.

Penangkapan dilakukan setelah Samsu melakukan perjalanan dari Makassar, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, kepada Samsu KPK telah menjadwalkan tiga kali pemanggilan pemeriksaan, namun Samsu mangkir.

"Ditangkap di bandara Cengkareng," ujar Febri Diansyah di Gedung KPK, Rabu (25/1/2017) malam.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk membuat keputusan, apakah akan menahan Samsu atau tidak.

"Ini pelajaran bagi tersangka lain agar segera memenuhi panggilan KPK dengan upaya sebaik-baiknya,'' kata Febri.

Dalam penangkapan kali ini, KPK dibantu pihak Polda Sulawesi Tenggara, Polres Bau-Bau dan Kendari. "Kami telusuri jejaknya hingga ke Cengkareng," Febri menambahkan.

KPK resmi menetapkan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka. Samsu diduga memberi suap kepada Akil Mochtar sewaktu masih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Kabupaten Buton? tahun 2011-2012.

Samsu dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Samsu Umar mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk Akil sekitar tahun 2012. Hal itu disampaikan Samsu saat bersaksi pada sidang Akil.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/