Dirambah, Luas Hutan di Aceh Utara Semakin Kecil
Penulis: Firman Deski
LHOKSUKON - Maraknya praktik penebangan liar dan pembukaan lahan baru oleh perusahaan perkebunan, menyebabkan luas hutan di Kabupaten Aceh Utara semakin kecil serta menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan.
Direktur LSM Lingkungan Suara Hati Masyarakat (Sahara), Dahlan M Isa, Rabu (25/1/2017) mengatakan, luas hutan di Aceh Utara hanya 43.000 hektare, dari sebelumnya mencapai 80.103 hektare dan berkurang 53 persen.
Baca
Nekat... Pencuri Kayu Sandera Polisi Hutan
Raqan Hutan Adat Mukim Diserahkan kepada DPRK Bireuen
“Kalau kita lihat sekarang, luas hutan di Kabupaten Aceh Utara sudah semakin kecil, karena disebabkan oleh berbagai faktor seperti penebangan liar dan pembukaan lahan baru. Apabila tidak ditanggapi secara serius, maka bisa menyebabkan bencana alam,” ujar Dahlan.
Dahlan menambahkan, Aceh Utara memiliki tiga hutan lindung yaitu, di Kecamatan Paya Bakong, Langkahan dan Kecamatan Pirak Timu. Ketiga hutan lindung tersebut, kini kondisinya telah rusak.
Baca
Keuchik Usul Perlindungan Hutan kepada Dishut Aceh
Cegah Pembakaran Hutan, Polisi Temui Warga di Pedalaman
Kerusakan hutan yang paling parah terjadi pada tahun 2000, kemudian praktik-praktik tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini. Kayu-kayu yang berpotensi semakin ditebang, sehingga mengakibatkan bencana alam yang beragam.
Ia mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan, karena apabila lingkungan sudah mulai rusak maka kehidupan manusia pun akan terganggu.
Editor | : | Zainal Bakri |
Kategori | : | Umum |