Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
10 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
10 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Umum

Dirambah, Luas Hutan di Aceh Utara Semakin Kecil

Dirambah, Luas Hutan di Aceh Utara Semakin Kecil
Ilustrasi
Kamis, 26 Januari 2017 06:55 WIB
Penulis: Firman Deski

LHOKSUKON - Maraknya praktik penebangan liar dan pembukaan lahan baru oleh perusahaan perkebunan, menyebabkan luas hutan di Kabupaten Aceh Utara semakin kecil serta menimbulkan berbagai kerusakan lingkungan.

Direktur LSM Lingkungan Suara Hati Masyarakat (Sahara), Dahlan M Isa, Rabu (25/1/2017) mengatakan, luas hutan di Aceh Utara hanya 43.000 hektare, dari sebelumnya mencapai 80.103 hektare dan  berkurang 53 persen.

Baca

Nekat... Pencuri Kayu Sandera Polisi Hutan

Raqan Hutan Adat Mukim Diserahkan kepada DPRK Bireuen

“Kalau kita lihat sekarang, luas hutan di Kabupaten Aceh Utara sudah semakin kecil, karena disebabkan oleh berbagai faktor seperti penebangan liar dan pembukaan lahan baru. Apabila tidak ditanggapi secara serius, maka bisa menyebabkan bencana alam,” ujar Dahlan.

Dahlan menambahkan, Aceh Utara memiliki tiga hutan lindung yaitu, di Kecamatan Paya Bakong, Langkahan dan Kecamatan Pirak Timu. Ketiga hutan lindung tersebut, kini kondisinya telah rusak.

Baca

Keuchik Usul Perlindungan Hutan kepada Dishut Aceh

Cegah Pembakaran Hutan, Polisi Temui Warga di Pedalaman

Kerusakan hutan yang paling parah terjadi pada tahun 2000, kemudian praktik-praktik tersebut masih terus berlangsung hingga saat ini. Kayu-kayu yang berpotensi semakin ditebang, sehingga mengakibatkan bencana alam yang beragam.

Ia mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan, karena apabila lingkungan sudah mulai rusak maka kehidupan manusia pun akan terganggu.

Editor:Zainal Bakri
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/