Adik M Husein, Napi Nusakambangan Berharap Abangnya Menyerahkan Diri
Penulis: Sarina
LHOKSUKON – Salbiyah yang merupakan adik tiri dari M Husein, narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, berharap abangnya segera menyerahkan diri kembali.
“Abang saya ditangkap pada 20 Maret 2015 lalu, karena membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 26 kilogram. Waktu itu abang saya diajak oleh temannya bernama Rusli yang katanya aparat TNI yang bertugas di Jakarta untuk mencari batu giok. Dan ternyata sesampainya di sana malah dijebak, dan dituduh menyeludupkan sabu hingga diputuskan hukuman seumur hidup,” kata Salbiyah saat ditemui GoAceh, di rumahnya di Gampong Punti, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, Rabu (25/1/2017).
Baca
Polda Aceh Ikut Mengejar 2 Napi Kabur dari Nusakambangan
Ia terakhir berkomunikasi dengan M Husein waktu masih di penjara Cirebon. Setelah dipindahkan ke Lapas Kelas I B Nusakambangan, komunikasi terputus sama sekali.
“Tiba-tiba kemarin lihat di televisi abang saya sudah melarikan diri, ini membuat kami sangat terpukul. Padahal kami di sini sedang berusaha agar dia bisa meringankan hukumannya dan vonis penjara seumur hidup bisa dibatalkan,” ujarnya.
Dirinya berharap, M Husein segera kembali dan menjalani hukumannya, supaya keluarga di gampong bisa berusaha mengurus keringanan hukuman. ”Semoga abang saya cepat kembali dan menjalani hukumannya seperti semula,” harapnya.
Editor | : | Zainal Bakri |
Kategori | : | Umum |