Provinsi Kurang Pengawasan Peredaran Barang di Daerah, Gubernur Riau Minta Pemkab Ikut Peduli
Penulis: Ratna Sari Dewi
Ini perlu dilakukan mengingat peredaran barang kadaluwarsa makin marak dikeluhkan masyarakat di daerah. Salah satunya di Kabupaten Kepulauan Meranti yang sebagian masyarakatnya tengah menyambut hari Imlek.
"Kalau masih ada dinas perdagangan di situ, silakan ditampung keluhan masyarakatnya dan segera disampaikan ke provinsi. Dengan begitu pemerintah provinsi harus segera turun ke daerah," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, Kamis (26/1/2017) siang.
Orang nomor satu di Riau ini pun meminta pemerintah kabupaten/kota yang ada di Riau untuk peduli dengan masyarakatnya dan tak serta merta 'angkat tangan' begitu saja meskipun kewenangan pengawasan peredaran barang telah di tarik ke provinsi.
"Ya bagaimana pun juga, itu kan masyarakatnya Pemkab. Jangan karena itu (kewenangan) langsung angkat tangan. Keluhan masyarakat bisa dilaporkan ke provinsi," imbaunya.
Lanjut Andi, saat ini Pemprov Riau tengah menyusun ketentuan untuk pembentukan perpanjangan tangan antara daerah dengan provinsi.
"Provinsi siap kok menerima penambahan kewenangan dari kabupaten/kota. Sekarang masih disusun teknis perpanjangan tangan daerah dengan provinsi, salah satunya soal pengawasan dan pemberian izin," terangnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |