Usut Tuntas Misteri Kematian Balita 18 Bulan, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pemilik Panti Asuhan Tunas Bangsa Pekanbaru, Senin Esok
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Dari hasil autopsi tersebut, tim Forensik Biddokkes Polda Riau, menemukan sejumlah luka memar dan luka lecet hampir diseluruh tubuh korban. Serta adanya serapan darah pada organ dalam akibat kekerasan benda tumpul.
Dengan bukti-bukti hasil autopsi yang diduga korban mengalami penganiayaan. Namun, pihak Forensik Biddokkes belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian korban, apakah memang dianiaya, atau tidak.
"Kita tidak bisa pastikan penyebab kematiannya, karena kondisi organ dalam korban sudah mengalami pembusukan," ujar Kompol Supriyanto, usai melakukan autopsi jasad M Zikli.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menuturkan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Panti Asuhan Tunas Bangsa tersebut.
"Sejauh ini, sudah lima orang yang kita periksa, satu saksi dari pihak keluarga korban, dan empat saksi dari pihak panti. Sedangkan pemilik panti, Lili masih dalam pencarian," ungkapnya.
"Kita sudah layangkan surat panggilan untuk Lili, dan dijadwalkan, Senin (30/1/2017) Ia akan menjalani pemeriksaan. Jika mangkir, kita layangkan surat panggilan kedua," terang Kasat.
BACA JUGA:
Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup) saat mengikuti pembongkaran makam M Zikli, Sabtu siang kemarin, tampak jelas, jika balita berusia 18 bulan itu dimakamkan dengan seadanya saja oleh pihak panti yang telah mengasuhnya sejak berusia delapan bulan.
Jenazah balita malang itu, hanya dibalut kain kafan seadanya, sampai-sampai, saat jenazahnya diangkat, kaki balita itu tampak menjulur dari kain kafan. Bahkan, liang lahat untuk memakamkan korban terlalu dangkal.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |