Walau Ditolak, Pemkab Kuansing Tetap Relokasi Pedagang Pasar Lumpur ke Pasar Rakyat
Penulis: Wirman Susandi
"Selain itu, biaya sewa di Pasar Rakyat juga mahal. Dengan kondisi ekonomi sekarang, rasanya kami tak sanggup," ujar Ajo, seorang pedagang Pasar Lumpur kepada GoRiau.com, Minggu (29/1/2017) lalu.
Karena itu, Ajo dan ratusan pedagang lainnya menolak untuk direlokasi. Terbukti, hingga H-1, belum ada satu pun pedagang yang pindah.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Industri Kuansing, H. Tarmis, SPd, MH menegaskan, Pemkab Kuansing tetap akan melakukan relokasi.
"Ya, walau ada penolakan, kita tetap harus merelokasi pedagang. Ini untuk tata kota yang lebih baik," ujar Tarmis kepada GoRiau.com, Senin (30/1/2017).
Tarmis mengakui, kondisi Pasar Rakyat memang tidak mampu menampung seluruh pedagang Pasar Lumpur. Kendati demikian, pihaknya sedang berupaya mencocokkan lahan yang ada dengan jumlah pedagang.
"Tim kembali melakukan pengkajian ulang, mudah-mudahan semua bisa tertampung di Pasar Rakyat," ucap Tarmis.
Mengingat banyaknya pedagang, Pemkab Kuansing akan melakukan pemindahan secara bertahap. "Kita utamakan dulu pedagang yang mengisi kios. Seperti pedagang barang harian."
"Nah, nanti baru kita atur pemindahan pedagang sayur. Mereka akan ditempatkan di area parkir," tambah Tarmis.
Tarmis berharap, para pedagang memiliki kesadaran untuk pindah. Sehingga, tidak sampai memimbulkan gesekan di lapangan nantinya.
"Kita minta kesadaran dulu, jangan sampai ditindak, baru pindah," ujar Tarmis.
Sesuai dengan peraturan yang ada, sewa kios di Pasar Rakyat senilai Rp2,5 juta per tahun. Para pedagang diperbolehkan untuk menyicil sewa tersebut selama satu tahun. *** #KUANSING
Kategori | : | Ekonomi |