Komisi C DPRD Riau Minta Penjelasan Terkait Kajian Baru Kerjasama Pemprov dengan Hotel Aryaduta
Penulis: Fahrul Rozi
Seperti diketahui sebelumnya, selama tiga tahun dalam kerjasama dengan Lippo Group Hotel Aryaduta, Pemprov hanya mendapat dividen sebesar Rp200 juta perbulan. Padahal keuntungan yang didapat sudah melebihitarget.
Ketua Komisi C Aherson mengatakan, dengan adanya kesepakatan terbaru tersebut, Pemprov Riau harus melakukan pengawasan bersama antara Pemprov, pihak Aryaduta dan juga DPRD.
"Ini harus benar-benar transparan, dan harus dikawal terus, kalau tidak dilakukan seperti itu ya pasti sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga: Lippo Group Siap Bayar Hutang Royalti Hotel Aryaduta ke Pemprov Riau
Namun pihaknya menyambut baik atas kesepakatan terbaru tersebut, dan dalam menjalani fungsi pengawasan pihaknya harus dilibatkan agar jalannya perjanjian tersebut dapat terealisasi.
"Nanti akan kami kaji lagi, dan dalam waktu dekat akan kami undang dua belah pihak, sehingga bisa diperjelas. Bagaimana materi perjanjian tersebut. Kami harapkan nantinya dapat menambah PAD Riau kedepannya," tuturnya. ***