Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
12 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Bersaksi sampai 7 Jam di Sidang Ahok, KH Ma'ruf Amin Kelelahan, MUI Protes Keras dan akan Lapor ke MA

Bersaksi sampai 7 Jam di Sidang Ahok, KH Maruf Amin Kelelahan, MUI Protes Keras dan akan Lapor ke MA
Ketua MUI KH Ma'ruf Amin
Rabu, 01 Februari 2017 00:35 WIB

JAKARTA - Bersaksi dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin terlihat sangat lelah. Hal ini lantas langsung mendapat protes dari Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah.

Dia memprotes keras jaksa penuntut umum, majelis hakim dan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pasalnya, Ma'ruf Amin dibiarkan kelelahan, padalah Ma'ruf sudah tak lagi muda lagi dan mudah kelelahan.

"Kiai Ma'ruf diminta menjadi saksi, tapi beliau diperiksa dari jam 09.00, sedangkan umur beliau sudah 73 tahun,' kata Ikhsan usai Ma'ruf diperiksa sebagai saksi.

Semestinya kata dia, jaksa bisa melihat dari kondisi fisik Ma'ruf yang sangat lelah bila bersaksi dari pukul 09.00 hingga pukul 16.00 yang artinya tujuh jam.

"Tetapi jaksa membiarkan, atas usulan jaksa seharusnya hakim mengetahui kondisi fisik beliau. Jangan memaksakan saksi keadaan lelah karena semuanya akan absurd kesaksiannya," tegas dia

Bahkan, dia mengaku sempat memprotes jaksa dari bangku penonton. Namun, hal itu tak diindahkan dan sidang tetap dilanjutkan hingga akhirnya dihentikan pada pukul 16.00 WIB.

Dengan tegas juga dia berkata bahwa Ma'ruf Amin hanyalah seorang saksi. Dan bukanlah terdakwa yang harus duduk di kursi pesakitan.

Kuasa hukum Ahok tak luput dari protes yang disampaikannya. Menurut dia, kuasa hukum Ahok hanya menanyakan hal yang sama selama persidangan. Selain itu banyak pertanyaan yang lepas dari pokok perkara.

"Pengacara hanya bertanya berulang-ulang dan menanyakan hal yang tidak substansial. Sangat tak ada korelasinya dengan pengetahuan saksi (Ma'ruf)," kata dia.

Seharusnya, kata dia, Ma'ruf hanya ditanya soal lahirnya sikap keagamaan MUI. Bukan ditanyakan hal di luar itu. Ikhsan juga berkata, mereka bakal melaporkan hal ini kepada Mahkamah Agung.

"Kalau begini kan jadinya tidak ada orang yang mau menjalani saksi dalam kasus tindak pidana," tukasnya. (jp)

Editor:Arie RF
Sumber:jawapos.com
Kategori:Lingkungan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/