Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
19 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
19 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
19 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
19 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Pendataan Kiai oleh Polisi Timbulkan Keresahan, Wakil Ketua MPR Minta Kapolri Klarifikasi

Pendataan Kiai oleh Polisi Timbulkan Keresahan, Wakil Ketua MPR Minta Kapolri Klarifikasi
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. (republika.co.id)
Sabtu, 04 Februari 2017 19:01 WIB
JAKARTA - Polda Jatim melakukan pendataan terhadap kiai di Jawa Timur, khususnya Jombang. Langkah polisi tersebut telah membuat resah para kiai di Jombang.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mempertanyakan kebijakan Polda Jawa Timur yang dianggap meresahkan tersebut.

"Karena kyai di Jombang resah, dan mereka diingatkan kaya zaman PKI. Kalau ulama di Jombang saja resah, bisa dibayangkan di tempat lainnya," kata Hidayat, Sabtu (4/2), seperti dkutip dari republika.co.id.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu ada klarifikasi secara terbuka dan jujur dari Kapolri, untuk apa dilakukan pendataan, karena hal tersebut menimbulkan keresahan.

Klarifikasi juga agar langkah polisi itu tidak menimbulkan kontroversi dan ditunggangi pihak ketiga yang ingin memecah belah, mengadu domba, dan menimbulkan kecurigaan ulama dengan Polri.

"Saya kira segera Kapolri memberi klarifikasi yang jujur dan terbuka. Kalau tidak ada perlunya, untuk apa pendataan ini?" ujar dia.

Hidayat menjelaskan, pendataan dilakukan oleh Kemendagri jika terkait kependudukan, sementara soal -soal agama, termasuk pesantren, menjadi ranah dari Kemenag.

Ia menyatakan, para kiai jangan dikriminalisasi dan didiskriminasi. Apalagi, sebelumnya seorang terdakwa berani mempermalukan Rais Aam NU dan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.

"Jadi tanda tanya besar untuk apa pendataan kiai. Para kiai tidak perlu didata, kiai sudah jelas sejarah dan kiprahnya di Indonesia amat berjasa bagi Indonesia, dan Indonesia belum cukup membalas jasanya," ujarnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Badminton, Lingkungan
wwwwww