Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
9 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
15 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
7 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
5
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
Umum
9 jam yang lalu
Massa Turunkan Foto Gibran di DPRD DIY, Guntur Romli Sebut Bukti Kemarahan Rakyat
6
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Hukum
9 jam yang lalu
KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Terkait Korupsi Lahan Kementerian ATR/BPN
Home  /  Berita  /  Riau
Hearing di Komisi A Gagal Lagi

Pemprov Riau Harus Beri Penjelasan Dugaan Jual Beli Jabatan di OPD Baru

Senin, 06 Februari 2017 16:16 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
pemprov-riau-harus-beri-penjelasan-dugaan-jual-beli-jabatan-di-opd-baruEddy A Mohd. Yatim
PEKANBARU - Undangan hearing antara Komisi A DPRD Riau dengan pihak Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) kembali batal terlaksana, Senin (6/2/2017). Hearing tersebut untuk mendengarkan penjelasan terkait mutasi besar-besaran Pemprov Riau belum lama ini.

Komisi A DPRD Riau menyesalkan ketidak hadiran Pemprov Riau dalam hearing yang mereka agendakan untuk mengungkap isu penempatan pejabat yang tak sesuai dengan hasil assesment. Anggota Komisi A Eddy A Moh. Yatim mengatakan, seharusnya Pemprov memberikan penjelasan agar duduk masalah tak menjadi pertanyaan banyak pihak.

"Sebenarnya apa persoalan mereka beberapa kali diundang tak datang. Kita mengundang ke sini agar semua duduk persoalan jelas dan selesai. Sehingga berbagai isu yang miring di dewan, dapat kita clear kan," kata Edy Yatim kesal.

Edy Yatim mengaku, laporan-laporan terkait mutasi yang dilakukan Pemprov terus saja masuk ke Komisi A. Salah satunya adalah dugaan jual beli jabatan seperti di Dinas Pariwisata, Dinas PU dan BKD sendiri.

"Ada dugaan pejabat yang dilantik diminta bayaran antara angka Rp50 juta sampai Rp80 juta. Ini yang kami minta penjelasan," sebut Edy Yatim lagi.

Dikatakan, pihaknya khawatir isu ini menjadi blunder dan menyebabkan kinerja birokrasi tidak berjalan dengan baik. Bahkan banyak pegawai saat ini malas untuk bekerja.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby mengaku sudah pihak BKD, BPSDM dan Sekdaprov selaku Ketua Baperjakat sudah mengirimkan surat izin. Mereka meminta agar dijadwal ulang hearing tersebut.

"Kami disini hanya ingin bertanya soal mutasi yang menyebabkan ada 220 PNS nonjob dan rumor yang menyebutkan adanya praktik jual beli jabatan dalam penempatan pegawai," kata Suhardiman.

Ia menyebutkan, pihaknya akan memanggil lahi pada Kamis (9/2/2017) ini. Jika tak juga hadir akan dilakukan pemanggilan ketiga kemungkinan melalui bantuan Polda. "Biar Polda yang akan memanggil. Kalau Polda sudah turun tangan berarti sifatnya sudah pemanggilan paksa," tegasnya.***

Kategori:Metropolitan, Riau
wwwwww