Perusak Baliho Apa Karya Diamankan Polisi
Penulis: Amiruddin
SIGLI - Anggota Polsek Keumala Kabupaten Pidie, mengamankan pelaku perusakan baliho pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh Zakaria Saman (Apa Karya)-T Alidinsyah, Senin (6/2/2017).
Kapolsek Keumala Iptu Kasriono, kepada wartawan, Senin (6/2/2017) mengatakan, Perusakan baliho pasangan calon gubernur nomor urut 2 tersebut dilakukan oleh salah seorang warga Gampong Dayah Kecamatan Keumala Kabupaten Pidie ata snama Muhammad M Risyad (44).
Atas kejadian tersebut, Ketua Timses Paslon Nomor urut 2 melaporkan kejadian yang menimpa baliho mereka ke pihak berwajib. Lalu polisi langsung menyelidiki keberadaan pelaku dan mengamankannya dari amukan massa pendukung paslon nomor urut 2 ke Mapolsek Keumala. "Jadi pelaku langsung kita amankan dari pada diamuk massa," jelasnya.
Setelah pelaku diamankan kata Kapolsek, pihaknya membantu memediasi kedua belah pihak dengan menghadirkan para tokoh masyarakat setempat dan disaksikan oleh Panwaslih Kecamatan Keumala. “Setelah itu akhirnya persoalan tersebut didamaikan. Mereka sudah damai dan tidak ada tuntutan hukum," tegas Kapolsek.
Editor | : | Zainal Bakri |
Kategori | : | Politik |