Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Kesal Kewenangannya Dipangkas, Panglima TNI Bicara Blak-blakan: Mungkin Besok Saya Diganti

Kesal Kewenangannya Dipangkas, Panglima TNI Bicara Blak-blakan: Mungkin Besok Saya Diganti
Jenderal Gatot Nurmantyo
Selasa, 07 Februari 2017 00:16 WIB

JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo berkeluh kesah dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

Dia kesal kewenangannya dipangkas melalui peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015.

"Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada, Pak," ucapnya.

Dengan adanya peraturan itu, dirinya tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka panjang, menengah, hingga pendek baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.

Maka sebagai Panglima TNI, dia sulit bertanggung jawab dalam pengendalian terhadap tujuan, sasaran penggunaan anggaran TNI termasuk angkatan. Tanggung jawab itu dilimpahkan langsung ke Kementerian Pertahanan.

"Tidak melalui Panglima TNI dan ini merupakan pelanggaran hierarki karena kami tidak melalui angkatan dan kami hanya menjelaskan belanja barang markas besar TNI dengan jajaran opersional saja," sesalnya.

TNI memang di bawah koordinasi Departemen Pertahanan, namun menurutnya, bukan bagian dari unit operasional semata. TNI, lanjut dia, terdiri dari AL, AU, dan AD di bawah pimpinan Panglima TNI.

Keluhan itu menurut Gatot harusnya dibuka pada 2015-2016 lalu. Namun, dia baru mau menyampaikannya saat ini mengingat masa kepemimpinannya akan berakhir.

"Saya buka ini untuk mempersiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat bulan Maret 2018, saya harus diganti," ucapnya.

Gatot mengakui, apa yang disampaikannya memang kurang berkenan bagi Menhan Ryamizard. Akan tetapi, hal tersebut dilakukan agar Panglima TNI berikutnya benar-bebar bisa mengontrol dari atas sampai ke bawah, termasuk dari segi anggaran.

"Kami pernah mengalami bagaimana helikopter AW-101, sama sekali TNI tidak tahu. mohon maaf kurang berkenan tapi ini yang harus kami sampaikan," pungkasnya.

Mendengar keluhan itu, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon lantas meminta penjelasan Menhan Ryamizard. Namun, Ryamizard meminta agar penjelasan dilakukan secara tertutup tanpa diliput awak media.

"Bapak pimpinan, saya rasa bicara tertutup saja, tidak enak. Kalau tertutup, bisa buka-bukaan," sebut Ryamizard. (jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Politik, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/