Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
19 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
2
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
7 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
21 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
23 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
18 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
21 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Badminton

Tunggu Daftar dari KLHK, Belasan Perusahaan dan Puluhan PKS di Area TNTN Pelalawan Terancam Disomasi oleh Kapolda Riau

Tunggu Daftar dari KLHK, Belasan Perusahaan dan Puluhan PKS di Area TNTN Pelalawan Terancam Disomasi oleh Kapolda Riau
Irjen Zulkarnain (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 07 Februari 2017 17:47 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Upaya 'pembersihan' di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau tampaknya tidak main-main. Tidak hanya Cukong saja yang terancam keberadaannya, termasuk pula perusahaan.

Hal itu ditegaskan Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain usai mengikuti rapat bersama terkait Revitalisasi TNTN di Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/2/2017) siang tadi. Upaya ini untuk menjaga kelestarian TNTN yang kian habis dijarah Sumber Daya Alam (SDA)-nya.

"Saya akan minta daftar nama itu (Dari KLHK), khususnya nama perusahaan, katanya tadi ada 13 atau berapa gitu, lalu ada juga sekitar 58 PKS (Pabrik Kelapa Sawit) di sekitar kawasan penyangga (TNTN)," ungkap Irjen Zulkarnain.

Setelah daftar tersebut sudah di tangannya, Kapolda Riau selanjutnya bakal melayangkan Somasi (Teguran, red) sebagai upaya pertama sekaligus penegakkan hukumnya. "Akan kita berikan Somasi ke perusahaan dan PKS itu," pertegasnya.

"Somasi itu kita ingin mengingatkan, pertama bahwa itu kawasan hutan, jadi tolong patuhi aturan perundang-undangan. Kan baik saya memberi Somasi, pertama, kedua dan ketiga. Kalau tidak direspon kita tingkatkan penyelidikanya," ancam Kapolda Riau.

Pihaknya akan menempuh prosedur yang sesuai buat 'menggusur' aktivitas-aktivitas yang berpotensi mengganggu keberlangsungan TNTN, di Pelalawan ini. "Saya pengennya cepat, namun hukum kan harus ada proses," yakinnya.

Sebelumnya, Irjen Zulkarnain sempat dibuat gusar setelah mendapat informasi bahwa ada perusahaan yang membuat kebun di TNTN. Ia yang baru menjabat beberapa bulan sebagai Kapolda Riau tersebut berjanji akan mengambil tindakan terkait hal itu.

"Katanya ada di sana (TNTN) perusahaan, saya belum tahu juga. Jika benar, ini sinyal bagi mereka, segera lah cabut dari situ. Terus ada kebun di sana, kan kebangetan itu," ucap orang nomor satu di kepolisian Riau ini sebelumnya. ***

wwwwww