Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
21 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
14 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
12 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
14 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
21 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Investor Enggan Masuk Dumai karena RTRW Riau tak Kunjung Disahkan

Investor Enggan Masuk Dumai karena RTRW Riau tak Kunjung Disahkan
Pelabuhan Kota Dumai
Rabu, 08 Februari 2017 18:06 WIB
PEKANBARU - Saat ini belum ada kejelasan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai. Bahkan Pemko Dumai sudah menanti selama enam bulan belakangan, tapi belum kunjung ada kepastian. Kondisi ini jelas berdampak pada iklim investasi di kota target terbesar masuknya investor ke Riau.

Catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dumai, nilai investasi yang menanti kepastian RTRW mencapai Rp20 triliun. Ketidakjelasan RTRW membuat banyak investor hengkang dari Dumai. Akibatnya nilai investasi yang masuk ke Kota Dumai semakin berkurang.

"Kalau sekarang mungkin yang masih tetap menanti tinggal Rp18 triliun," ujar Walikota Dumai, Zulkifli AS.

Zulkifli mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Riau yang belum memberi kepastian perihal RTRW Dumai. Padahal pembahasan sudah dilakukan di DPRD Provinsi Riau. Namun hingga kini belum kunjung disahkan.

Padahal, Pemko Dumai sendiri sudah sering melakukan komunikasi dengan Pemprov Riau, guna mempertanyakan kepastian jadwal pengesahan RTRW Kota Dumai. Sebab kalangan investor di bidang industri butuh perizinan sesuai RTRW nantinya. Terutama perizinan seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Kondisi ini juga membuat sejumlah proyek nasional di Kota Dumai terkendala seperti pembangunan jalur kereta api Trans Sumatera dan jalan tol Pekanbaru-Dumai. Pasalnya dari RTRW yang diajukan ternyata 76 persen wilayah Kota Dumai masih didominasi kawasan hutan. Artinya lokasi tersebut tidak bisa dibangun.

Proyek nasional lainnya yang terkendala akibat RTRW ini yakni pembangunan jaringan transmisi listrik Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Gardu Induk.

Manager PLN Area Dumai, Suharno mengakui bahwa potensi pelanggan PLNdi sektor industri cukup besar. Terutama di wilayah Lubuk Gaung dan Kawasan Industri Dumai (KID), potensinya mencapai 150 MVA. Saat ini ada tujuh calon pelanggan besar yang berencana menjadi pelanggan PLN.

Rencananya ketujuh calon tersebut akan memperoleh pasokan listrik dari PLN. Perusahaan tersebut adalah PT Ivomas, PT Energi Sejahtera Mas, PT Meridan, Pertamina Patra Niaga, PT Sari Dumai Sejati dan PT Samator. Sedangkan satu perusahaan lagi masih menyampaikan rencana secara lisan.

Saat ini yang butuh banyak pasokan listrik adalah PT Ivomas. Sebab mereka butuh pasokan hingga 40 MVA. Namun untuk tahap awal pasokannya baru mencapai 12 MVA. Rencananya peningkatakan pasokan dilakukan secara bertahap.

"Sebagian perusahaan memang memiliki pembangkit. Seperti KID, namun ada rencana KID juga mendapat pasokan dari PLN," terang Suharno.

Rencananya pasokan listrik untuk industri didukung oleh Gardu Induk (GI) Purnama dan GI KID. Namun proses pembangunan Sistem Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV yang menghubungkan kedua GI masih dalam proses pembangunan.

Namun terkendala proses pembebasan lahan, apalagi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dumai belum kunjung disahkan. Bahkan belum ada kejelasan terkait RTRW  Kota Dumai.

"Program ini dilakukan untuk mengatasi kelistrikan di wilayah naungan PLN Area Dumai," ujarnya.

Baca Juga: Beban Sistem Listrik Dumai Capai 48 Megawatt

Menurutnya, bila program ini terlaksana maka kelistrikan bisa mulai teratasi. Apalagi GI Purnama memiliki kapasitas 120 MVA. Namun saat ini baru 60 persen dibebani. Walau demikian, drop tegangan belum dapat dihindari, terutama di kawasan pinggiran.(rls)

Editor:Fahrul Rozi
Kategori:Metropolitan
wwwwww