Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
10 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
3
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
8 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
4
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
7 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
12 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Sepakbola
7 jam yang lalu
Lawan Persib, Mundari Karya Optimistis Curi Poin
Home  /  Berita  /  Badminton

Jadi Penadah, Seorang Pemuda Ditangkap Sehari Setelah Curi Motor ASN RSJ Tampan Pekanbaru

Jadi Penadah, Seorang Pemuda Ditangkap Sehari Setelah Curi Motor ASN RSJ Tampan Pekanbaru
Aan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian saat diamankan ke Mapolsek Tenayan Raya
Rabu, 08 Februari 2017 13:05 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Seorang pemuda pengangguran berinisial RH alias Aan (21) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah diamankan tim opsnal Polsek Tenayan Raya, Selasa (7/2/2017), karena diduga menjadi penadah sepeda motor hasil curian.

Tertangkapnya Aan, bermula saat tim opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli sepeda motor curian di Perum Purnama, jalan Purnama, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Mendapat informasi dan identitas pelaku, anggota Polisi yang menyamar sebagai pembeli, langsung mendatangi lokasi transaksi tersebut. Berhasil mengamankan pelaku, Polisi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan dua buah besi pipih serta sebuah kunci 8.

Selain itu, di sana juga terdapat satu sepeda motor jenis matic berwarna putih. Saat dicek, ternyata sepeda motor tersebut tak memiliki kelengakapn surat-surat kendaraan. Pelaku akhirnya mengakui sepeda motor tersebut hasil curian.

Tanpa perlawanan, pelaku digiring ke Mapolsek Tenayan Raya, berikut dengan barang bukti sepeda motor, dua besi pipih (anak kunci T) dan sebuah kunci 8, guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Aan mengaku jika Ia hanya membantu rekannya berinisial Hy yang merupakan eksekutor, sedangkan dia hanya menampung sepeda motor itu.

"Sepeda motor itu milik Rachmad, warga jalan Kereta Api, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru yang dicuri pelaku bersama rekannya, Senin (6/2/2017) sore," kata Kapolsek saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melaui selularnya, Rabu (8/2/2017) siang.

BACA JUGA:

. Jual Beli Motor Curian, Warga Tandun Diamankan Polisi

. Ngakunya Baru Sekali, Remaja di Pekanbaru Ditangkap Polisi karena Jual Motor Bodong

"Saat ini, kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut, serta mencari tahu keberadaan rekannya, berinisial Hy yang kini sudah kita tetapkan sebagai DPO. Sementara ini, Aan mengaku baru sekali, tapi kuat dugaan, sudah beberapa kali mencuri," sambung Kapolsek.

Untuk proses hukum, pelaku Aan yang diduga menjadi penadah sepeda motor yang dicuri dari Rachmad, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSJ Tampan itu dijerat pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***

wwwwww