Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
19 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
20 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Lingkungan

JK Penuhi Undangan DPR RI, Demi RUU Kepalangmerahan

JK Penuhi Undangan DPR RI, Demi RUU Kepalangmerahan
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla saat RDP dengan Komisi IX DPR. (Muslikhin/GoNews)
Rabu, 08 Februari 2017 17:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hari ini Rabu (8/2/2017) memenuhi undangan DPR guna menggalar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

"Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua PMI," ujar Wakil Ketua Komiai IX DPR Saleh Partaonan Daulay, Rabu (8/2/2017).

Kata dia, rapat tersebut membahas RUU tentang Kepalangmerahan. Dengan kehadiran JK, komisi kesehatan itu berharap rancangan undang-undang tersebut segera disahkan.

Sebab, pembahasannya sempat terhenti pada periode lalu. "Apalagi RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. DIM dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," tegas Saleh.

Politikus PAN itu mengatakan, pentingnya RUU Kepalangmerahan untuk disahkan karena Indonesia hingga saat ini belum memiliki payung hukum tentang kepalangmerahan.

Dari 169 negara yang menandatangani konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU kepalangmerahaan, yakni Indonesia dan Laos.

"Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," ucap legislator asal Sumatera Utara itu.

Setidaknya, ada dua isu utama terkait RUU ini. Pertama, pembentukan organisasi yang dapat melakukan kerjasama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua, lambang yang akan digunakan oleh PMI. Opsinya lambang palang merah dan bulan sabit merah.

"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik saja," pungkas Saleh. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/