Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
11 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
10 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

KNASN Minta Dukungan Agar Revisi Undang-undang ASN Segera Terwujud

KNASN Minta Dukungan Agar Revisi Undang-undang ASN Segera Terwujud
Ilustrasi (Foto: Ratna Sari Dewi)
Rabu, 08 Februari 2017 16:50 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN) menggelar hearing bersama Komisi A DPRD Riau, Rabu (8/2/2017). Pertemuan dimaksud sebagai upaya KNASN meminta dukungan agar revisi undang-undang ASN dapat segera disahkan oleh pemerintah.

Juru bicara KNASN Ario mengatakan, pihaknya meminta DPRD Riau melalui komisi A agar menyurati Pemprov guna mendukung aspirasi mereka dan dapat memfasilitasi permasalahan yang dihadapi oleh KNASN di Provinsi Riau.

"Kami meminta bantuan wakil rakyat disini, sehingga apa yang kami perjuangkan dapat terealisasi. Total jumlah yang sudah terdata di Riau ada 40 ribuan lebih," ujarnya.

Terkait permintaan para honorer tersebut, Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi berjanji akan memberikan dukungan kepada ribuan KNASN Riau tersebut, dan mendesak Pemprov untuk mengkordinir harapan para tenaga honor.

"Kan kasihan, ada honorer yang 12-15 tahun, kami maunya itu semua dimasukkan menjadi PNS, harapannya seperti itu," ungkap Hazmi.

Baca Juga: Pemprov Riau Masih Perhitungkan Nasib Tenaga Honorer, Gubri: Kalau Terpaksa 'Dirumahkan', Apa Boleh Buat

Namun mengingat ada kesibukan anggota Komisi 2 DPR RI yang saat ini tengah membahas Undang-udang Pemilu, pihaknya mengaku tidak bisa mendesak pemerintah pusat untuk segera merivisi UU ASN tersebut. "Jadi kita tunggu saja. Semoga penantian para tenaga honor ini dapat terealisasi," tutupnya. ***

Kategori:Riau, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/