Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
24 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
6 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
3
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
24 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
4
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
24 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
5
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
24 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Home  /  Berita  /  Badminton

Tiba di Rumah, Yoyo Pergoki Istri Ditiduri Pria Lain dalam Kamar, Begini Jadinya

Tiba di Rumah, Yoyo Pergoki Istri Ditiduri Pria Lain dalam Kamar, Begini Jadinya
Ilustrasi. (int)
Rabu, 08 Februari 2017 08:03 WIB
CILACAP - Yoyo (41), tak bisa menahan kemarahannya saat memergoki istrinya, Tuti (30), ditiduri Jamaludin (38) dalam kamar di rumahnya sendiri, Minggu (29/2) sekitar pukul 02.30 WIB.

Warga Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah itu segera mengambil pisau dapur lalu menusukkan ke perut selingkuhan istrinya.

Peristiwa itu terjadi saat Yoyo yang baru pulang dari Jakarta, kaget mendapati ada lelaki lain di dalam kamarnya. Dilihatnya Jamaludin sedang tidur di kamar dengan istrinya, Tuti.

Kapolsek Cimanggu AKP Darsono menceritakan, tetangga mendengar ribut-ribut di dalam rumah Yoyo. Saat warga keluar rumah, mereka melihat Jamaludin sudah bersimbah darah dan Yoyo menggenggam sebilah pisau.

Yoyo langsung diamankan warga sekitar dan menyerahkanya ke Polsek Cimanggu. Sementara Jamaludin dilarikan ke layanan kesehatan terdekat.

''Pelaku langsung menusukkan pisau ke perut korban sebanyak 1 kali. Pelaku cemburu melihat istrinya sedang tidur bersama korban,'' ujar Darsono, Selasa (7/2).

Jamaludin merupakan warga Kelurahan Pegangsaan Dua RT 02 RW 03 Kecamatan Kelapa Gading Kota, Jakarta Utara.

Saat kejadian, hubungan rumah tangga antara Yoyo dan Tuti tengah memasuki proses perceraian. Yoyo ditahan di Polsek Cimanggu sejak Senin (30/1/).

''Akibat penusukan tersebut korban mengalami luka tusuk pada perut bagian atas. Pisau yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban sudah kami sita,'' terang Darsono.

Sampai saat ini, Polsek Cimanggu masih melengkapi berkas perkara kasus penusukan tersebut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Jawa Tengah
wwwwww