Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
3
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Home  /  Berita  /  Umum

Hampir Dua Bulan Setelah Dicemari PT IIS, Sungai di Tanjung Pauh Masih Berwarna Hitam

Hampir Dua Bulan Setelah Dicemari PT IIS, Sungai di Tanjung Pauh Masih Berwarna Hitam
Warga sedang meninjau Sungai Pokahan yang tercemar beberapa waktu lalu oleh PT IIS, Kamis (9/2/2017) sore.
Kamis, 09 Februari 2017 21:48 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Air Sungai Pokahan di Tanjung Pauh, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, masih berwarna hitam, sama seperti sejak pertama kali tercemar limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Inti Indosawit Subur (IIS) pada pertengahan Desember 2016 silam.

"Tak ada perubahan airnya, masih hitam seperti dulu. Padahal, tercemarnya sudah hampir dua bulan," ujar Andri, seorang warga Tanjung Pauh kepada GoRiau.com, Kamis (9/2/2017) sore.

Sepengatahuan Andri, pihak perusahaan belum melakukan normalisasi sungai. Padahal, mereka jelas telah melakukan pencemaran lingkungan.

"Itu sesuai dengan hasil laboratorium terhadap sampel limbah yang mencemari sungai tersebut," ujar Andri.

Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah serius dalam menangani kasus pencemaran lingkungan oleh PT IIS.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing Sungai Pokahan positif tercemar limbah PT IIS. Untuk itu, pemerintah akan memberikan teguran kepada perusahaan tersebut.

Secara terpisah, Sastra Febriawan, SP, MSi selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Kuansing menyatakan pemerintah tak cukup hanya memberi teguran tertulis saja. "Sebab, ini sudah melanggar undang-undang lingkungan hidup."

"Tentu ada unsur pidananya. Karena itu, kami minta aparat penegak hukum untuk mengusutnya," tegas Sastra. *** #KUANSING

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/