Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
15 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
16 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
15 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Umum

Indomaret di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Terancam Dieksekusi Satpol PP

Indomaret di Jalan Pemda Pangkalan Kerinci Terancam Dieksekusi Satpol PP
Ilustrasi
Kamis, 09 Februari 2017 18:01 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Surat teguran ketiga segera dilayangkan kepada pengelola waralaba Indomaret di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Besok, surat teguran yang ketiga akan kita layangkan. Ini teguran terakhir," terang Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar, Kamis (9/2/2017).

Lanjutnya, pihak pengelola akan diberikan waktu selama lima hari pasca dilayangkannya surat teguran terakhir tersebut.

"Kita berikan waktu lima hari, sesudah surat teguran terakhir ini kita layangkan. Terhitung tanggal 13 sampai 17 Februari ini," sebutnya.

Abu Bakar menegaskan, namun jika pihak pengelola tetap tidak mengindahkan surat teguran terakhir itu, makan akan dilakukan tindakan tegas.

"Jika tak ada respon, akan dilakukan tindakan tegas. Langsung kita lakukan eksekusi," tandasnya.

Baca Juga: Sering Sebabkan Macet, Satpol PP Pelalawan Tertibkan PKL di Trotoar Kota Pangkalan Kerinci

Baca Juga: Sering Akibatkan Macet, Satpol PP Pelalawan Tertibkan PKL di Jalintim Pelalawan

Diungkapkan Abu Bakar, teguran yang diberikan merupakan tindak lanjut rekomendasi dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (BPM-PPSP) Kabupaten Pelalawan.

"Belum ada izin operasional, namun mereka tetap memaksa membuka tempat usahanya," pungkas Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan.*** #PELALAWAN

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/