Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
11 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
23 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
22 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
4
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
5
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
20 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
6
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Home  /  Berita  /  Badminton

Bekuk Pengedarnya, Polisi Acak-acak Rumah Bandar Narkoba di Pekanbaru, Ini Hasilnya

Bekuk Pengedarnya, Polisi Acak-acak Rumah Bandar Narkoba di Pekanbaru, Ini Hasilnya
Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko saat mengamankan dua tersangka pengdar dan bandar sabu, Kamis malam
Jum'at, 10 Februari 2017 15:33 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang pengedar dan bandra narkoba, Kamis (9/2/2017) malam tadi. Beberapa paket narkoba jenis sabu senilai jutaan rupiah diamankan sebagai barang bukti.

Bermula dari informasi akan adanya transaksi narkoba di jalan Rambutan III, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Tim opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, langsung berangkat menuju TKP.

Sekitar pukul 21.00 WIB, melalui undercover buy, salah seorang anggota yang menyamar sebagai pembeli memancing pengedar narkoba berinisial Pw alias Pur (34). Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu senilai Rp3 juta yang disembunyikan dalam kotak rokok.

"Pengakuan tersangka Pur, sabu itu diperoleh dari seorang bandar berinisial Mu alias Acai (40)," kata Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman melalui Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko, Jumat (10/2/2017) siang.

"Tanpa ulur waktu, langsung kita lakukan penggerebekan di rumah jalan Melati, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Di sana, kita temukan dua paket sabu seharga Rp300 ribu, timbangan digital dan dua handphone," sambungnya.

Selain itu, Kanit menambahkan, turut diamankan sepeda motor, satu bong atau alat hisap sabu, tiga pemantik api serta ratusan plastik pembungkus sabu. "Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti, kita amankan ke Mapolresta Pekanbaru," imbuhnya.

BACA JUGA:

. Kocak, Ayahnya Ditangkap Polisi, Anak Bandar Narkoba ini Malah Tertawa

. Baru Turun dari Travel di Jalan Lintas Siak, Lelaki 47 Tahun ini Menyerah di Tangan Polisi

Masih kata kanit, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba ini.

"Untuk proses hukum, keduanya dijerat pasal 114 jo 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.***

wwwwww