Minggu Tenang, Kegiatan Kampanye Wajib Dihentikan
Penulis: Amiruddin
SIGLI - Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Pidie, meminta kepada semua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pidie, serta gubernur dan wakil gubernur Aceh agar tidak berkampanye di masa tenang, dimulai hari ini, Minggu (12/2/2017) hingga tiga hari mendatang.
“Hal itu perlu dilakukan untuk memberi ruang berpikir kepada masyarakat agar bisa memilih pemimpinnya,” kata Ketua Panwaslih Pidie, Said Husen kepada GoAceh, Minggu.
Dia juga meminta semua baliho maupun alat peraga kampanye (APK) lainnya segera dibuka dan tidak dibenarkan masih menempel di tempat-tempat yang telah dipasang.
Kemudian, Said juga meminta kepada paslon dan pendukungnya agar tidak melakukan kampanye secara terbuka maupun tertutup. Jika ditemukan, maka diambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor | : | Zainal Bakri |
Kategori | : | Politik |