6 Kali Beraksi, 3 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Pekanbaru, 5 Motor Bodong Jadi Barang Bukti
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Be yang merupakan pelaku utama sudah enam kali beraksi di wilayah hukum Polsek Tampan, dan sudah dua kali mencuri di parkiran Universitas Riau (UR).
"Selain itu, juga dua kali mencuri motor di jalan SM Amin (Arengka II). Di jalan HR Soebrantas (Nangka) dan jalan Air Hitam Kecamatan Tampan, masing-masing satu kali," ujarnya saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup), Senin (13/2/2017) siang.
Tertangkapnya ketiga pelaku kawanan spesialis curanmor itu, bermula dari beberapa laporan kasus curanmor ke Polsek Tampan. Kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus para pelaku.
Pelaku utama, Bs yang merupakan warga jalan Tambus, Kecamatan Payung Sekaki, Sg warga jalan Budidaya, Kecamatan Tampan dan Sb warga jalan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.
Selain ketiga pelaku, Polisi turut menyita lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian, satu Honda Beat warna hitam kuning, satu Honda Beat warna hitam merah, satu Honda Beat warna hitam putih, satu Honda Supra X warna hitam merah dan satu Suzuki Smash warna hitam.
BACA JUGA:
. Kawanan Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Digulung Polisi Pekanbaru, 10 Motor Curian Disita
. Pura-pura Beli Motor Curian, Polisi Bongkar Kawanan Spesialis Curanmor di Pekanbaru
"Juga kunci letter T, sebuah tas dan satu handphone, sebagai barang bukti. Seluruhnuya sudah berada di Mapolsek Tampan guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolsek Tampan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |