Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
16 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baru Seminggu Menjabat, Rumah Dinas Camat Dibakar, Pelakunya Diduga Honorer

Baru Seminggu Menjabat, Rumah Dinas Camat Dibakar, Pelakunya Diduga Honorer
ilustrasi
Selasa, 14 Februari 2017 21:16 WIB

PALEMBANG - Rumah dinas Camat Karangdapo, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan terbakar pada Senin (13/2/2017) sekitar pukul 23.50 tengah malam. Diduga ada unsur kesengajaan dan dua tersangka sudah diamankan polisi.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya sebagian plafon ruang tengah atau ruang keluarga rumah dinas tersebut terbakar api.

Seperti diberitakan sripoku.com, Selasa (14/2/2017), saat kejadian Camat Karangdapo, Makmun Habib yang baru sepekan menjabat camat di kecamatan tersebut sedang tidur di kamarnya.

Yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut adalah Sulpani, Lurah Karangdapo yang ikut menginap di perumahan dinas camat.

Sulpani melihat ada cahaya merah di ruang tengah keluarga. Melihat itu, spontan lurah tersebut membangunkan camat, dan memberitahukan bahwa telah terjadi kebakaran di ruang tengah atau ruang keluarga.

Camat yang kemudian terbangun dan meny‎adari bahwa ruang tengah terbakar, bergegas keluar kamar dan keluar rumah lalu menyalakan mobil dan menggeber gasnya kuat.

Ia juga membunyikan klakson mobil berulang-ulang, agar warga mengetahui adanya peristiwa kebakaran tersebut.

Warga yang kemudian berdatangan mendengar ada kegaduhan di perumahan dinas camat, lalu mencoba memadamkan api. Tak lama kemudian, api berhasil dipadamkan, dan hanya menghanguskan sebagian plafon di ruang tengah rumah dinas camat tersebut.

"Diduga api disulut oleh orang tak dikenal menggunakan minyak tanah. Karena ada bekas dan bau minyak tanah di lokasi kejadian," ujar Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Karangdapo AKP Yani Iskandar, Selasa (14/2/2017).

Polsek Karangdapo‎ yang melakukan olah tempat kejadian perkara juga memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengetahui tersangka pelaku yang diduga melakukan pembakaran terhadap rumah dinas Camat Karangdapo.

Dan pada Selasa (14/2) sekitar pukul 14.00 wib, Polsek Karangdapo telah mengamankan dua orang tersangka pelaku yang diduga melakukan pembakaran.

Yaitu, Armedi Julihan (20), dan Bima (22), keduanya beralamat di Desa Rantaukadam Kecamatan Karangdapo.

Armedi Julihan adalah honorer Kecamatan Karangdapo.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Rupit, demi keamanan," ujarnya.

Dilanjutkan, ‎dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Armedi Julihan mengaku bahwa ia diajak oleh tersangka Bima, untuk membakar rumah dinas Camat Karangdapo.

Motifnya diduga tersangka sakit hati, karena orang tuanya yang merupakan Camat Karangdapo yang lama dinonjob sekitar sepekan lalu, dan diganti dengan camat baru yang menjabat saat ini.(tnc)

Editor:Arie RF
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Selatan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/