Ditemukan 1.373 Surat Suara Berlebih dan Salah Cetak di Kabupaten Kampar, Akhirnya Dibakar
Penulis: Chairul Hadi
Pemusnahan ini dilakukan di gudang logistik KPUD Kampar, Jalan Sisingamangaraja, Bangkinang. Surat suara yang totalnya berjumlah 1.373 ini dimusnahkan dengan cara dibakar, dengan tujuan agar tidak disalahgunakan.
Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, pemusnahan yang digelar KPU Kampar tersebut bertujuan agar proses Pilkada 2017 transparan, dan pihaknya pun sangat mengapresiasi langkah ini.
"Apresiasi terhadap proses dan tahapan Pilkada Kampar, agar berjalan sesuai aturan. Komitmen Polres Kampar memberikan fasilitas kepada penyelenggara Pilkada, serta pengamanan setiap tahapan," ungkap dia.
Dengan begitu, surat suara ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga proses pesta demokrasi di Kabupaten Kampar dapat berjalan jujur dan adil.
Pemusnahan ini juga dihadiri beberapa orang dari Komisioner KPUD Kampar, Ketua Panwaslu Kampar serta pihak Kesbangpol Provinsi Riau.
Kepolisian setempat kian meningkatkan pengawasan jelang pemilihan 15 Februari 2017 besok, termasuk adanya potensi Money Politics yang diwaspadai muncul sebelum hari pemilihan.
Baca Juga: Antisipasi Serangan Fajar, Tim Saber Pungli Disebar Sehari Jelang Pilkada di Kampar
Atas alasan itu, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Sabe Pungli) pun sudah disebar untuk menindaklanjutinya. Mereka terdiri dari kepolisian, TNI dan pemerintah daerah Kabupaten Kampar. ***
Kategori | : | Peristiwa, GoNews Group |