Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
15 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Dapat Undangan Pilkada Pekanbaru, Warga Sidomulyo Barat akan Bawa E-KTP

Tak Dapat Undangan Pilkada Pekanbaru, Warga Sidomulyo Barat akan Bawa E-KTP
ilustrasi.
Selasa, 14 Februari 2017 12:33 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sebagian dari warga Kota Pekanbaru, Riau masih banyak mengeluhkan tidak mendapat surat undangan pemilihan. Padahal pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017 tinggal satu hari lagi, yaitu 15 Februari 2017.

Kali ini, salah satu warga Pekanbaru yang tidak mendapatkan formulir Model C6-KWK itu ialah Zul (38) yang merupakan suami Emi (34), warga Jalan Damai, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan.

Baca Juga: Besok Pilkada Serentak, Gubernur Riau Ajak Masyarakat Pekanbaru dan Kampar Mencoblos

"Saya sudah dapat undangan, tapi suami saya belum. Entah mengapa," kata Emi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Selasa (14/2/2017) siang.

Emi dan keluarganya itu pun telah menetap selama lima tahun di Kelurahan Sidomulyo Barat. Meski tidak mendapat undangan, beruntungnya Zul (suami Emi) telah memahami tata cara mencoblos menggunakan E-KTP.

Baca Juga: Begini Cara KPU Kota Pekanbaru Agar Pemilih Berstatus Tahanan Tetap Bisa Gunakan Hak Suaranya saat Pilkada Esok

Yang mana, daftar pemilih itu nantinya dapat dicocokkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga, Zul pun tak risau kehilangan hak pilihnya.

"Sebenarnya sudah didata tapi tidak mendapat undangan. Nanti mencoblosnya pakai E-KTP saja," tutur Zul.

Untuk diketahui, lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru 2017 antara lain adalah Dr. Syahril-Said Zohrin dari jalur independen nomor urut 1. Selanjutnya juga dari jalur independen nomor urut 2 Paslon H. Herman Nazar-Deviwarman. Pasangan incumbent Firdaus-Ayat Cahyadi didukung oleh Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKS nomor urut 3.

Kemudian Paslon nomor urut 4 HM. Ramli-Irvan Herman didukung oleh PKB, Golkar, PAN, Hanura, Partai Nasdem serta Partai Perindo. Terakhir pasangan calon nomor urut 5 H. Destrayani Bibra-Said Usman yang diusung oleh PDIP-PPP. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/