PT Padasa Enam Utama Masih Enggan, PLN Capai Kesepakatan dengan PT SAI
Penulis: Fahrul Rozi
Assisten Manager Pertanahan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera II Andi Rizki mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah kooperatif dari PT SAI. Prinsipnya PT SAI sangat kooperatif. Mereka sudah mengizinkan kami untuk segera membangun tapak tower transmisi di lahan konsesi perusahaan," kata Andi Rizki.
Berita acara kesepakatan ditandatangani kedua belah pihak pada Jumat (17/2/2017) hari ini. Sebanyak 23 unit tapak tower yang akan dibangun di lahan konsesi PT SAI tersebut terletak di Desa Sei Kuning dan Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu. Dengan total luas lahan keseluruhan yang harus dibebaskan mencapai 3.893 meter persegi.
Pihak PT SAI lanjut Andi akan langsung melaporkan hasil kesepakatan dengan PLN ini kepada Plt Bupati Rokan Hulu, Sukiman. Ini sebagai bentuk komitmen mereka dalam mendukung percepatan tol listrik Sumatera yang menjadi bagian megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW.
Apalagi, kelarnya proyek ini nantinya dapat meningkatkan ratio elektrifikasi Kabupaten Rohul yang hingga kini baru mencapai angka 53 persen.
Baca Juga: Plt Bupati Rohul: Perusahaan Jangan Persulit Pembebasan Lahan untuk Jaringan Listrik
Sementara itu, PLN masih harus berupaya untuk mendapatkan kata sepakat dari PT Padasa Enam Utama. Di lahan perusahaan ini, rencananya PLN juga akan membangun 18 tower transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Gardu Induk (GI) Bangkinang ke GI Kumu Pasirpangaraian Kabupaten Rokan Hulu.
Konsesi perusahaan yang akan dibangun tapak tower tersebut berada di Desa Batu Langkah Besar, Desa Kabun dan Desa Gati di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.
Pihak PT Padasa masih bersikukuh tidak akan melepaskan lahan mereka untuk diganti rugi. Mereka hanya mau memberikan hak sewa pinjam pakai saja.
PLN pun akan segera melaporkan kendala ini kepada pihak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.***
Kategori | : | Umum |