Usut Jaringan Narkoba Libatkan Oknum Polisi Pekanbaru, Handphone Tersangka AK 'Dibongkar'
Penulis: Barkah Nurdiansyah
"Masih kita selidiki, sementara anggota tersebut sudah diproses," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat ditemui GoRiau.com (GoNews Grup) di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (17/2/2017) siang.
Tak hanya itu, Kapolresta menuturkan, pihaknya juga bekerjasama dengan Direktorat Reserse (Dit Res) Narkoba Polda Riau untuk mengusut jaringan peredaran narkoba yang melibatkan oknum, AK tersebut.
"Kita masih mengusut, dan saat ini sedang dilakukan pelacakan melalui handphone milik tersangka dengan alat cellebrite," terang Kapolresta.
"Cellebrite alat yang digunakan untuk melacak data-data yang ada di handphone tersangka. Baik yang masih ada maupun yang sudah atau sengaja dihapus oleh tersangka," jelasnya.
Masih kata Kapolresta, dari hasil pelacakan data pada handphone tersangka, kemudian dilanjutkan untuk menyelidiki jaringan narkobanya. "Kita pastikan dulu dari handphone-nya. Setelah itu baru jaringannya," tukasnya.
BACA JUGA:
Kapolresta melanjutkan, selain timbangan digital dan paket sabu saat tersangka AK diamankan oleh pihak otoritas Bandara SSK II. Hasil pengembangan, juga ditemukan buku transaksi narkoba.
"Dari buku transaksi itu, diduga kuat tersangka AK merupakan bagian dari jaringan narkoba, dan dijerat dengan pasal 112 jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," paparnya.
Terkait adanya keterlibatan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru, yang diakui tersangka AK sebagai pemasok atau bandarnya. Kapolresta mengaku masih belum bisa dipastikan.
"Itu baru pengakuan dari tersangka (bandar dalam lapas), untuk saat ini masih kita dalami. Dari hasil cellebrite inilah, akan jelas seperti apa jaringannya," tutup Kapolresta.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |