Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
8 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
5 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kepergok Mencuri Motor, Pemuda Ini Pura-pura Kesurupan

Kepergok Mencuri Motor, Pemuda Ini Pura-pura Kesurupan
Pelaku curanmor yang pura-pura kesurupan. (foto: jpnn.com)
Sabtu, 18 Februari 2017 10:33 WIB

SURABAYA - Beragam cara dilakukan maling kalau aksinya sudah ketahuan. Seperti yang dilakukan Muhammad Ridwan (25), warga Surabaya ini.

Gara-gara kepergok nyolong sepeda motor di rumah warga Kampung Malang, Ridwan pun pura-pura kesurupan.

Bahkan, tersangka berontak dan berteriak-teriak untuk mendapat perhatian masyarakat sekitarnya agar dilepaskan.

Namun, warga tak mau begitu saja percaya dan langsung menyerahkannya ke kantor polisi.

Tak berhenti di situ, saat diperiksa polisi tersangka kembali berulah.

Dia mengaku baru berusia 17 tahun, padahal usia sebenarnya sudah 25 tahun. Hal ini dilakukannya agar tak ditahan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan polisi, tersangka ternyata merupakan resedivis yang pernah dipenjara dalam kasus narkoba selama empat tahun.

"Selain itu, tersangka juga sudah dua kali melakukan pencurian motor," uar Kompol Noerijanto, Kapolsek Tegalsari Surabaya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor hasil kejahatannya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka harus kembali mendekam di penjara.(jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/