Duh, 2 Oknum PNS dan 2 Warga Sipil Ditangkap Sedang Main Judi di Rumah Pensiunan Pegawai di Tebingtinggi
Penulis: Chairul Hadi
Dua orang diantaranya diketahui adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SL dan AN dan dua lagi warga sipil berinisial HI serta Mr. Sedangkan satu orang lainnya adalah pensiunan (PNS) berinisial Sr, diduga selaku pemilik rumah yang dijadikan tempat bermain judi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah, Sabtu (18/2/2017) pagi menuturkan, mereka berlima digerebek setelah polisi menerima laporan dari masyarakat setempat yang resah terhadap aktivitas di rumah tersebut. Lalu penyelidikan pun dilakukan.
"Kita dapat laporan, rumah itu selalu ramai dikunjungi, diduga tempat permainan judi Song dan membuat masyarakat resah. Anggota Reskrim kita kemudian melakukan penyelidikan," kata Kapolres Kepulauan Meranti.
Benar saja, dari penggerebekan tersebut, aparat berwajib berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp770.000 serta lima set kartu Remi merek QQ7. Kelimanya pun tak bisa lagi mengelak dan langsung dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangannya.
AKBP Barliansyah menyebutkan, empat orang diduga bermain judi sedangkan satu lagi pemilik rumah yang menyediakan tempat berjudi. "Kita masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap dia.
Parahnya, satu PNS bahkan diamankan ketika masih mengenakan seragam dinasnya. "Perjudian ini tidak bisa ditoleransi, kita akan berantas," pungkas Barliansyah menjawab GoRiau.com (GoNews Group). ***
Kategori | : | Hukum |