Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
4
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
16 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
15 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
15 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bertemu Komisi III DPR, Sekjen FUI Heran, Habib Rizieq Dikriminalisasi dengan 12 Kasus Aneh

Bertemu Komisi III DPR, Sekjen FUI Heran, Habib Rizieq Dikriminalisasi dengan 12 Kasus Aneh
GoNews.co/Muslikhin
Selasa, 21 Februari 2017 12:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekjen FUI Al Khathat, mengaku heran dengan sikap aparat kepolisian dibawah kendali pemerintah yang seakan-akan menghalalkan cara untuk menghakimi Habib Rizieq.

Hal itu ia sampaikan didepan para anggota dan pimpinan Komisi III DPR RI, Selasa (21/2/2017).

"Kami melihat adanya upaya kriminalisasi setelah aksi Jumat kubro di Monas pada tangal 2 Desember 2016 atau yang dikenal dengan Aksi 212. Padahal acara itu sangat-sangat kondusif, bahkan dihadiri Kapolri dari pagi," ujarnya.

Tidak hanya Kapolri kata dia, saat itu juga Panglima TNI dan Presiden Jokowi. "Saat itu Presiden dan Wakil Presiden juga hadir, ikut jumatan, bahkan memberikan sambutan dan meneriakkan takbir, indah dan menyejukkan. Akan tetapi, kita melihat kenangan manis berujung pahit kepada Habib Rizieq yang ditimpa 12 perkara. Ini gak main-main karena 12 perkara itu banyak yang aneh-aneh dan tak masuk akal," bebernya.

Tidak hanya pada Habib Rizieq saja kata dia, bahkan perlakuan yang sama juga terjadi pada ustaz Bachtiar Nasir.

"Ini menurut saya aneh, dimana rekening infak masuk dalam tindakan pencucian uang. Ini infak lho, bukan korupsi, sebelumnya dihardik akan diperiksa PPATK, sampai-sampai bendahara dari aksi 212 oleh GNPF MU, Lutfhi Hakim juga minta pihak Bank mencetak transaksi yang ditufuh dari cikeas 10 miliar. Buktinya hanya 4 miliar lho pak ketua," tukasnya.

"Karena setelah di cetak dan di print 20 transaksi ada sekitar 7 ribu lembar tak ada uang transferan 10 miliar. Tapi sampai hari ini masih diuber kepolisian. Termasuk donatur-donaturnya nya juga di uber. Ini adalah kriminalisasi," timpalnya.

Selanjutnya katanya lagi, adanya tindakan penangkapan mahasiswa

"Kami laporkan ke komisi III supaya ditindaklanjuti. Kami hadir dengan semangat jihad fisabililah, jihad yang sebenar-benarnya. Kita tidak ada instruksi, ini adalah gerakan murni dari umat islam," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/