LSM Minta Dana Desa Tahun 2016 di Agara Segera Diaudit
Penulis: Jufri P
KUTACANE - Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Aceh Tenggara mendesak penegak hukum untuk mengaudit penggunaan dan pertanggungjawaban dana desa tahun 2016 di daerah tersebut. Lantaran dinilai masih banyak pengalokasian dana desa yang tidak transparan.
Baca Di Bireuen, Dana Desa dan ADG untuk 5 Bidang Berikut ini
“Berdasarkan hasil kajian di beberapa gampong banyak masyarakat sangat sulit untuk mengakses laporan pertanggungjawaban apalagi penggunaan dana desa tersebut," kata Direktur LSM Putri Sepakat, Erda Rina kepada GoAceh, Rabu (22/2/2017).
Baca Dana Desa Aceh Tidak Dikelola Transparan
Kesulitan masyarakat dalam mengakses pertanggungjawaban dan penggunaan dana desa itu hampir dapat dipastikan terjadi di sejumlah gampong di Agara. Seharusnya, kata Dia, setiap kegiatan dilibatkan sejumlah elemen masyarakat.
“Tapi saat ini yang terjadi hampir di seluruh gampong pengelolaan dana desa hanya dipercayakan untuk beberapa orang saja," sebut Erda yang juga mantan anggota DPRK Agara.
Baca MaTA: Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Masih Terus Terjadi
Sementara itu Sekda LIRA Agara, Suharto menyatakan banyak laporan menyangkut dugaan penyelewengan dana desa tahun 2016 ke aparat hukum. Tetapi belum ada perkembangan berarti atas dugaan korupsi tersebut.
"Tahun 2016 dana desa terbesar yakni Kute Kutacane Kecamatan Babussalam sebesar Rp810 juta. Tetapi informasi yang berhasil kami himpun banyak masyarakat di Kota Kutacane tak mengetahui penggunaan dana desa tersebut untuk apa saja dipergunakan,” katanya.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Pemerintahan |