Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
22 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci

Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci
Tersangka bersama barang bukti diamankan.
Rabu, 22 Februari 2017 16:27 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan, kembali meringkus tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari ketiganya.

"Tiga orang yang diamankan yakni, Ad (35), AP (36) dan Ag (40), semuanya warga Pangkalan Kerinci," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (22/2/2017).

Lanjut Very, ketiga tersangka diringkus di Cucian Aini Jalan Pemda, Kecamatan Pangkalan Kerinci pada hari Selasa kemarin sekira pukul 18.30 WIB.

Awalnya, anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Cucian Aini sering terjadi transaksi narkoba.

"Berbekal informasi ini polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku transaksi tersebut adalah Ag yang sudah menjadi target Sat Narkoba," ungkap Very.

Setelah dilakukan pemantauan, anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba melakukan penggerebekan terhadap tempat tersebut, namun Ag orang yang menjadi target sudah keluar menggunakan mobil.

"Saat dilakukan penggerebekan diamankan Ad dan AP, setelah digeledah ditemukan dalam tas AP satu linting daun ganja kering dan di depan pintu kamar cucian milik Ad juga ditemukan lagi 1 linting daun ganja kering," beber Very.

Selain itu, dalam kamar di tong sampah ditemukan alat-alat bekas untuk menggunakan sabu-sabu, kertas paper dan satu buah timbangan digital milik Ag.

"Ketika Ag sampai di tempat itu langsung dilakukan penangkapan, namun Ag melakukan perlawanan tapi dapat dilumpuhkan," terangnya.

Baca Juga: Simpan Ganja Dalam Bungkus Rokok, Buruh Tani Diamankan Polisi

Baca Juga: Komplotan Maling Robohkan Tower Seluler di Pelalawan

Very menyebutkan, setelah dilakukan penggeledahan didapati dalam saku celana Ag sebuah kotak permen berisi empat paket sabu-sabu dan uang tunai Rp 250 ribu dan HP.

"Barang bukti yang diamankan, dua linting daun ganja kering, kertas paper, empat paket sabu-sabu dengan berat kotor 3,5 gram, satu dan barang bukti lainnya," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/