Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci
Penulis: Farikhin
"Tiga orang yang diamankan yakni, Ad (35), AP (36) dan Ag (40), semuanya warga Pangkalan Kerinci," sebut Paur Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmansyah kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (22/2/2017).
Lanjut Very, ketiga tersangka diringkus di Cucian Aini Jalan Pemda, Kecamatan Pangkalan Kerinci pada hari Selasa kemarin sekira pukul 18.30 WIB.
Awalnya, anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Cucian Aini sering terjadi transaksi narkoba.
"Berbekal informasi ini polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku transaksi tersebut adalah Ag yang sudah menjadi target Sat Narkoba," ungkap Very.
Setelah dilakukan pemantauan, anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba melakukan penggerebekan terhadap tempat tersebut, namun Ag orang yang menjadi target sudah keluar menggunakan mobil.
"Saat dilakukan penggerebekan diamankan Ad dan AP, setelah digeledah ditemukan dalam tas AP satu linting daun ganja kering dan di depan pintu kamar cucian milik Ad juga ditemukan lagi 1 linting daun ganja kering," beber Very.
Selain itu, dalam kamar di tong sampah ditemukan alat-alat bekas untuk menggunakan sabu-sabu, kertas paper dan satu buah timbangan digital milik Ag.
"Ketika Ag sampai di tempat itu langsung dilakukan penangkapan, namun Ag melakukan perlawanan tapi dapat dilumpuhkan," terangnya.
Baca Juga: Simpan Ganja Dalam Bungkus Rokok, Buruh Tani Diamankan Polisi
Baca Juga: Komplotan Maling Robohkan Tower Seluler di Pelalawan
Very menyebutkan, setelah dilakukan penggeledahan didapati dalam saku celana Ag sebuah kotak permen berisi empat paket sabu-sabu dan uang tunai Rp 250 ribu dan HP.
"Barang bukti yang diamankan, dua linting daun ganja kering, kertas paper, empat paket sabu-sabu dengan berat kotor 3,5 gram, satu dan barang bukti lainnya," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |