Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Hukum

Pulang Mabuk Tuak, Suami Tega Sulut Api Rokok dan 'Cabein' Wajah Istri

Pulang Mabuk Tuak, Suami Tega Sulut Api Rokok dan Cabein Wajah Istri
Ilustrasi (Foto Internet)
Rabu, 22 Februari 2017 18:50 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Tanpa alasan yang jelas, RS (36) tega menganiaya istrinya Nikmat Br Manalu (32). Tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh RS dalam kondisi mabuk tuak.

"Korban melapor ke Polsek Bunut terkait perkara KDRT yang dilakukan oleh suaminya," kata Pau Humas Polres Pelalawan, Bripka Very Firmasya kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (22/2/2017).

Diungkapkan Very, peristiwa KDRT terjadi pada hari Minggu (12/2/2017) sekira jam 03.00 WIB di rumahnya Defisi III PT Serikat Putra, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan.

"Saat RS pulang ke rumah dalam keadaan mabuk minuman tuak, tanpa alasan jelas langsung marah kepada istrinya," katanya.

Saat itu juga, RS langsung mengambil cabai dan langsung menggosokkannya ke wajah bagian mata serta mengikat tangan istrinya.

"Ketika istrinya hendak berdiri, RS langsung menendang bagian dadanya hingga terjatuh. RS pun langsung mengambil tali dan mengikat kaki istrinya," jelas Very.

Penganiayaan masih berlanjut, RS kemudian menegakkan tubuh istrinya dan memukul bagian wajah serta badan hingga tidak bisa berdiri.

"Karena istrinya sudah tak sanggup berdiri, kemudian RS langsung menyulut api rokok ke bagian kaki kiri sebanyak 5 kali dan kaki kanan sebanyak 3 kali," sebut Very.

Usai melakukan tindakan kekerasan, RS langsung tidur. Sekira jam 05.30 WIB anak pelapor yang masih berumur 6 tahun terbangun dari tidur dan melihat ibunya sudah dalam kondisi tidak berdaya.

"Kemudian anak pelapor langsung membantu membuka tali yang mengikat ibunya. Saat itu rupanya RS terbangun dari tidur dan langsung memukul kaki istrinya menggunakan martil hingga terjatuh," sebut Very lagi.

Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci

Baca Juga: Simpan Ganja Dalam Bungkus Rokok, Buruh Tani Diamankan Polisi

Sambungnya, saat itu anak pelapor berteriak minta tolong dan kemudian pelapor langsung melawan dengan cara menendang bagian punggung suaminya hingga pingsan.

"Pelapor mengalami luka memar di bagian paha kaki kiri dan muka, hingga akhirnya korban melaporkan suaminya ke Polsek Bunut," pungkas Paur Humas.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/