Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Bersedia Jadi Saksi Meringankan Habib Rizieq, Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra

Bersedia Jadi Saksi Meringankan Habib Rizieq, Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra. (int)
Jum'at, 24 Februari 2017 09:32 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menyatakan kesediaannya menjadi saksi meringankan bagi Habib Rizieq dalam kasus tuduhan menghina Pancasila.

Yusril beralasan dia memiliki latar belakang bidang ilmu yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Sejarah perumusan Falsafah Negara kita, sejarah penyusunan UUD 45 adalah bidang keilmuan saya," katanya melalui pesan singkat, Kamis (23/2), seperti dikutip dari republika.co.id.

Politikus Partai Bulan Bintang tersebut menjelaskan, dirinya juga pernah mengajar mata kuliah Sejarah Ketatanegaraan RI di Fakultas Hukum UI dan Pascasarjana UI.

''Jadi agaknya cukup faham untuk menerangkan apa yang sekarang dipersangkakan kepada Habib Rizieq,'' jelasnya.

Yusril berharap, keterangan yang akan diberikannya nanti dapat dijadikan sebagai alat bukti oleh penyidik.

Dalam gelar perkara, keterangan tersebut dapat menjadi pertimbangan memutuskan kasus tersebut layak untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. 

''Siapa tahu dengan keterangan saya nanti, kasus yang menimpa Habib Rizieq ini dapat dihentikan dan diterbitkan SP3,'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Hukum, Politik, Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/