Ternyata Ini Tuntutan Pelaku Bom Panci di Bandung
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, mengatakan, pelaku peledakan di Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, menuntut para tahanan Detasemen Khusus 88 Antiteror dibebaskan.
''Ada tuntutan di dalam, meminta temannya yang ditangkap Densus dilepaskan,'' kata Anton dikutip dari merdeka.com, Senin.
Menurut Anton, bom yang sempat diledakkan pelaku berkekuatan rendah. ''Ledakan low eksplosif,'' kata Anton.
Anton mengatakan pelaku sempat memberikan perlawanan saat dikepung polisi dengan menlancarkan beberapa tembakan. Saat ini, masih diselidiki jenis senjata api yang digunakan pelaku.
Pelaku meledakkan bom di Taman Pandawa, sekitar pukul 08.15 WIB. Sejumlah warga sempat melihat dua orang pria yang diduga pelaku peledakan.
Pelaku berusaha melarikan diri dan sempat dikejar oleh sekelompok pelajar. Satu pelaku menggunakan sepeda motor, sementara lainnya masuk dan bersembunyi di Kantor Kelurahan Arjuna.
Kadiv Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, bom yang diledakkan pelaku merupakan bom panci.
Ledakan bom terjadi di Taman Pandawa, Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Ledakan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB.
Berdasarkan keterangan warga, Dono (55), ledakan terdengar cukup keras. Dia sempat menduga ledakan tersebut berasal dari tabung gas.
''Tadi sekitar jam 08.15 Wib saya dengar kayak suara petasan gitu. Kirain tabung gas meledak,'' ujar Dono, dikutip dari merdeka.com, Senin.
Warga sempat melihat pria yang diduga pelaku melarikan diri. Beberapa pelajar yang sempat melihat insiden itu segera mengejar pelaku yang masuk ke Kantor Kelurahan Arjuna.
''Pas keluar rumah ada pelaku kayaknya deh itu. Laki-laki bawa ransel lagi dikejar-kejar anak SMA. Dia pakai jaket hitam,'' kata Dono.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | dream.co.id |
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Jawa Barat |