Hasil Tangkapan Polsek Ukui, Ratusan Handphone Ilegal Dimusnahkan
Penulis: Farikhin
Sebanyak 430 unit telepon genggam tanpa dokumen tersebut kasusnya telah dilimpahkan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Pelalawan.
"Kita musnahkan barang bukti ratusan telepon genggam," terang Kabag Ops Polres Pelalawan, Kompol Edy Munawar, didampingi Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani.
Dikatakannya, terduga dari pelaku kepemilikan telepon genggam tersebut sampai sekarang belum juga tertangkap.
"Terduga dari pelaku ini sampai sekarang belum bisa kita tangkap. Meski begitu, penyelidikan tetap berlanjut," tegasnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan RSS Langgam, Unit Tipikor Turun ke Lokasi
Baca Juga: Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci
Edy Munawar menerangkan, ratusan telepon genggam dimusnahkan setelah melewati prosedur. Hanya saja tersangka dari pemilik ratusan telepon genggam itu belum tertangkap.
"Menurut keterangan saksi ahli, pembawa barang tidak bisa dijerat hukum, yang bisa dijerat adalah pelaku dari usaha ini," pungkasnya.*** #PELALAWAN
Kategori | : | Hukum |