Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
13 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
13 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
7 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
5
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
6 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Temuan Hasil Pansus Monitoring Lahan

Kapolda Riau: Kalau Begini Bisa Kami Jadikan Tersangka PT Ghandahera!!

Kapolda Riau: Kalau Begini Bisa Kami Jadikan Tersangka PT Ghandahera!!
Peta kawasan perkebunan PT Ghandahera Hendana yang diduga menggarap diluar perizinan.
Rabu, 01 Maret 2017 17:17 WIB
Penulis: Fahrul Rozi
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain kaget melihat data yang dipaparkan Komisi A DPRD Riau terkait perkebunan kelapa sawit milik PT Gandahera Hendana. Perusahaan Group Samsung dan Ganda Biofule yang berada di Pelalawan dan Indragiri Hulu diketahui mengelola lahan di luar izin diberikan.

"Saya kaget dengan pemaparan ini, karena sebelumnya mereka sudah kami panggil (PT Ghandahera). Mereka bawa bukti 2 serifikat HGU. Tapi kalau fakta demikian, Ghandahera ini bisa kami tersangkakan. Biar kami cek ke lapangan, kalau perlu kami tangkapin itu orang-orang disana," ujar Zulkarnain, Rabu (1/3/2017).

Kapolda Riau bersama Kajati, Kepala BPN dan Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Riau sengaja di undang Komisi A DPRD Riau untuk menelaah hasil temuan dari Tim Pansus Monitoring Perizinan Lahan. Dalam pemaparan yang dilakukan diruang Medium DPRD Riau itu, juga ditampilkan citra satelit di Lahan PT Ghandahera Hendana yang disnyalir menanam kebun kelapa sawit diluar izin yang diberikan oleh pemerintah. 

"Ya tapi tetap nanti kami akan mencari saksi ahli yang menguatkan itu. Benar tidak mereka menanam diluar HGU. Itu kawasanya apa, kawasan hutan atau apa?," ujar Ijend Pol Zulkarnain. 

Pihaknya, kata Kapolda Zulkarnain, tetap akan mengumpulkan bukti dan keterangan sebelum mengambil langkah tegas. Saat ini dirinya telah memerintahkan jajaran untuk menindaklanjuti 33 laporan yang dilaporkan oleh Koalisi Rakyat Riau (KRR). Bahkan telah dibentuk tim khusus untuk memproses. 

"Laporan yang 33 perusahaan itu sudah kami tindaklanjuti. Tim khusus sudah kami bentuk, beberapa bahkan sudah kamipanggil untuk kami mintai keterangan," ujar Kapolda. 

Kemudian soal adanya temuan 119 PKS non kebun yang diduga menjadi biang kerok perambahan kawasan hutan di Riau. Kapolda meminta dukungan data, agar dapat ditindaklanjuti.

"Saya minta data 119 PKS itu, biar saya buat surat edaran, bahwa apa yang mereka lakukan ilegal. Dan akan saya larang mereka membeli buah dari kawasan hutan. Kalau mereka masih membandel, kami tindak tegas," tegasnya. 

Baca Juga: Ada 119 PKS tak Punya Kebun, Kapolda Riau: Minta Datanya, Biar Saya Larang Mereka Beli Buah dari Kawasan Hutan

Kapolda juga memastikan bahwa rencana penindakan itu akan dilakukan dengan tidak tebang pilih. Siapapun orang dibalik perusahaan-perusahaan tersebut, tetap akan ditindak oleh jajaranya. 

Pakar Hukum Yusuf Daeng yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, selain ranah pidana, hukum Perdata juga harus dikejar terkait permasalah ini, agar ada efek jera bagi perusahaan. "Tuntut secara perdata dulu, supaya dokumennya keluar semua. Kalau perlu izinya itu kita PTUN kan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/