Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
19 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
2
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
19 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
19 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
5
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
Sepakbola
19 jam yang lalu
Gagal Curi Poin di Bandung, Mundari Karya: Kami Dihukum
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
19 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Polisi Berhasil Ungkap Praktik Curang Penyebab Mahalnya Harga Cabai

Polisi Berhasil Ungkap Praktik Curang Penyebab Mahalnya Harga Cabai
Cabai rawit. (int)
Jum'at, 03 Maret 2017 15:21 WIB
JAKARTA - Melambungnya harga cabai hingga melebihi Rp100 ribu sejak beberapa bulan lalu, ternyata akibat kecurangan sejumlah pengepul.

Praktik curang para pengepul tersebut berhasil diungkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada Februari 2017.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Hengki Hariyadi mengatakan pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka atas kasus ini. Dua tersangka yang diketahui berinisial SJN dan SNO berperan sebagai pengepul cabai dari petani.

Menurut Hengki, seharusnya para pengepul ini menjual cabai ke sejumlah pasar induk. Namun, mereka malah mengalihkannya langsung ke perusahaan.

''Berdasar penyidikan 50 ton harus ke Pasar Induk, 80 persen berkurang, lari ke beberapa perusahaan,'' kata Hengki di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).

Hengki menambahkan akibat hal itu, cabai rawit merah yang harusnya masuk ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menjadi langka. Hal ini mengakibatkan naiknya harga cabai di tingkat konsumen.

''Kami temukan bulan Desember. Cocok ini,'' ucap dia.

Sementara, Direktur Penindakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Goprera Panggabean mengatakan harga acuan cabai rawit merah yang dijual di tingkat konsumen seharga Rp 29.000 berdasarkan Permendag nomor 63/2016. Namun, karena adanya temuan ini harga cabai yang sampai ke konsumen malah melonjak jauh.

''Meskipun ada petani yang lepas dengan harga Rp 70.000 per kilo ke Pasar Induk, tapi harusnya enggak sampai lah di level Rp 120.000 berapa di konsumen. Yang kita lihat memang ada margin terlalu besar,'' kata Goprera.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya dokumen penjualan, dokumen pembelian, dokumen pembayaran. Kedua pelaku dikenakan UU RI No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan usaha tidak sehat dan UU RI No.7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

Terakhir, polisi berharap agar ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum pengepul yang melakukan hal serupa sehingga membuat masyarakat menjadi sulit untuk mengonsumsi cabai rawit merah.

''Kami membantu bapak-bapak dari Kementerian Pertanian, ketemu penjahatnya siapa, kasih tahu ke masyarakat jangan jadi pengepul mainin harga,'' kata Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Antam Novambar.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Badminton, Beladiri, Ekonomi, Lingkungan
wwwwww